Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anak Presiden Kolombia yang Jadi Tersangka Pencucian Uang Dibebaskan Bersyarat
5 Agustus 2023 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Putra sulung Presiden Kolombia Gustavo Petro yang ditangkap atas dugaan pencucian uang dan penggelapan dana, Nicolas Fernando Petro, dibebaskan bersyarat pada Jumat (4/8).
ADVERTISEMENT
Nicolas sebelumnya ditangkap pihak berwenang lantaran dituding menerima uang dari hasil perdagangan narkoba lalu menyalurkannya untuk biaya kampanye sang ayah.
Dikutip dari AFP, keputusan pembebasan bersyarat untuk Nicolas diperintahkan oleh hakim Omar Beltran dari hasil persidangan sehari sebelumnya, pada Kamis (3/8).
"Permintaan untuk memberlakukan tindakan keamanan, tetapi bukan tindakan penahanan, untuk Nicolas Fernando Petro, dikabulkan," ujar Beltran.
Pembebasan bersyarat ini diartikan bahwa Nicolas tetap dilarang meninggalkan tempat tinggalnya di Kota Barranquilla maupun menghubungi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelidikan.
Adapun keputusan pembebasan bersyarat ini juga sebagai hasil negosiasi kuasa hukum Nicolas, David Teleki, di pengadilan. Teleki berpendapat bahwa keselamatan dan keamanan Nicolas terancam apabila kliennya ini ditempatkan di balik jeruji besi.
ADVERTISEMENT
Jika Nicolas dipenjara, kata Teleki, maka dia tidak akan bertahan hidup dalam waktu 24 jam. "Dia adalah saksi kunci untuk mengacaukan struktur korup yang harus diselidiki," ungkap Teleki.
"Untuk itu, Nicolas Petro, suaranya, kata-katanya tidak dapat dibungkam oleh tekanan dalam bentuk apa pun," sambung dia.
Akui Salurkan Uang dari Hasil Perdagangan Narkoba
Dalam sidang pada Kamis (3/8), Nicolas bertindak kooperatif dengan mengakui perbuatannya secara langsung. Kepada jaksa penuntut, Nicolas mengaku telah menyalurkan uang dari kartel narkoba ke kampanye sang ayah menjelang pemilihan presiden tahun lalu.
Jaksa penuntut mengatakan, Nicolas telah menerima sekitar USD 102 ribu (Rp 1,5 miliar) dari seorang mantan anggota parlemen Kolombia yang saat ini dipenjara di Amerika Serikat akibat kasus perdagangan narkoba, Samuel Santander Lopesierra.
"Sebagian dari dana tersebut digunakan oleh Nicolas Petro sendiri dan sisanya digunakan untuk kampanye presiden tahun 2022," ujar jaksa.
ADVERTISEMENT
Selain dari Lopesierra, sambung jaksa, Nicolas kemungkinan telah menerima jumlah uang yang sama dari Alfonso 'The Turk' Hilsaca — seorang pengusaha diduga mendanai kelompok paramiliter di negara itu.
Adapun nama Presiden Gustavo Petro tidak disebutkan dalam dokumen hasil penyelidikan. Namun, istrinya yang menjadi ibu tiri Nicolas, Veronica Alcocer, turut disebutkan.
Gustavo menegaskan bahwa dirinya menghormati independensi peradilan dalam mendakwa putranya. Dia pun membantah telah melakukan aktivitas kriminal atau suatu pelanggaran.