Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terlepas dari dipolisikan, Ananda sendiri merasa perlu untuk mempublikasikan penggunaan dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 175 juta. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk transparansi terhadap para penyumbang dan masyarakat.
Awalnya, Ananda hanya mematok jumlah penggalangan dana sebesar Rp 50 juta. Namun, tak disangka respons masyarakat begitu besar.
"Sampai dalam empat hari target Rp 50 juta tercapai dalam 2 hari. Dan dalam 4 hari semakin kencang animonya, sampai terkumpul Rp 175 juta dari sekitar 2.100-an donatur. Dan itupun Harus sampai kita hentikan ya, Rp 175 juta itu bisa lebih kalau tidak dihentikan," kata Ananda di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Selasa (1/10).
Dari dana tersebut, Ananda mengatakan, penggunaannya diperuntukkan untuk pemenuhan logistik hingga medis bagi peserta aksi mahasiswa. Semuanya itu tercatat dengan rapi dan siap dipublikasikan melalui akun Twitter-nya.
ADVERTISEMENT
Mantan jurnalis Tempo itu pun menyebut hingga saat ini masih ada sekitar Rp 40-50 juta dana yang belum digunakan. Ia mengatakan, dana itu akan diperuntukkan salah satunya untuk tujuan kemanusiaan.
"Jadi pengelolaan dananya ini sedang dalam proses pengalihan diberikan kepada satu tim khusus dan dipastikan tim itu terpercaya. Orang-orang dalam tim itu orang-orang yang sudah teruji integritasnya, dan sudah dipastikan dana itu tidak akan dipakai untuk keperluan lain, selain untuk tujuan-tujuan kemanusiaan," kata dia.
"Soal teknis seperti apa, saya saat ini baru bisa cerita garis besarnya, belum bisa cerita detail karena masih harus diskusi dalam tim. Yang jelas, sisa dana yang masih ada alokasinya diprioritaskan untuk tujuan tujuan kemanusiaan. Yang paling utama adalah keperluan medis," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ananda Badudu pada 27 September lalu. Dia ditangkap karena terlibat dalam pendanaan aksi demonstrasi. Salah satunya pemberian dana Rp 10 juta untuk menyewa bis mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Namun beberapa jam setelah ditangkap, Ananda dilepaskan oleh pihak Polda Metro Jaya. Saat ini, status Ananda masih saksi. Namun, ia tampaknya akan tetap berurusan dengan polisi setelah Polda Metro Jaya melayangkan somasi atas pernyataannya soal mahasiswa diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum.