Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Perayaan Hari Buruh, Rabu (1/5) diwarnai demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Polri menyebut, perayaan relatif aman. Kecuali, adanya kemunculan sekelompok orang berbaju hitam merah di beberapa daerah.
ADVERTISEMENT
Kelompok itu, diduga menjadi dalang dari berbagai aksi vandalisme. Baik yang terjadi di Bandung, maupun di Surabaya.
“Namanya anarcho-syndicalism dengan huruf A. Ini bukan kelompok fenomena lokal, tapi fenomena internasional,” tutur Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Dalam Anarcho-syndicalism in the 20th Century (2009) karya Damier, anarcho-syndicalism bukanlah sebuah kelompok, melainkan sebuah ideologi dan gerakan. Pengikut ideologi dan gerakan inilah yang disebut sebagai anarcho syndicalist.
Gerakan anarcho-syndicalism diusung oleh para syndicat, yang dalam bahasa Prancis berarti serikat pekerja. Mereka punya misi menciptakan situasi anarkis dalam tatanan masyarakat sosialis.
Rahim ideologi ini berawal dari dibentuknya Asosiasi Pekerja Internasional (IWA) tahun 1922 di Berlin, Jerman. Organisasi ini mendeklarasikan diri sebagai lawan dari tindakan monopoli sosial-ekonomi. Tujuannya untuk membentuk komunitas pekerja yang bebas dari subordinasi pemerintah atau partai politik.
ADVERTISEMENT
“Melawan aktivitas politik negara dan partai politik yang mengajukan (pembentukan) serikat pekerja (buruh), melawan sejumlah penguasa yang mengatur manajemen perburuhan seperti ini,” tulis deklarasi IWA tahun 1922, dikutip dari Anarchism and Anarcho-Syndicalism (1949) karya Rudolf Rocker.
Anarcho syndicalism berbeda dengan gerakan revolusioner Bolshevik yang memperjuangkan perebutan kekuasaan pemerintah agar dipegang oleh para pekerja. Ideologi ini justru melihat bahwa lembaga negara dan aparaturnya mesti dihapuskan dari kehidupan sosial.
“Kami percaya bahwa, bersamaan dengan hilangnya monopoli harta benda, diharuskan untuk hilangnya monopoli atas dominasi kekuasaan dan segala bentuknya, termasuk kediktatoran proletariat yang akan selalu menjadi pencipta jenis monopoli baru dan hak istimewa baru. Bukan menjadi alat pembebasan,” lanjut deklarasi IWA.
Dengan demikian, tugas-tugas sosial kemasyarakatan akan dilakukan secara swakelola oleh para pekerja, tanpa campur tangan pihak ketiga, seperti birokrat dan partai politik.
ADVERTISEMENT
Menurut teori Rudolf Rocker, anarcho syndicalist melihat bahwa partai politik tak pernah bisa mengemban misi para pekerja untuk menuju masyarakat sosialis. Yakni menekan kepada para pengusaha agar melindungi dan meningkatkan standar hidup pekerja. Lalu, mempersiapkan pekerja untuk mengambil alih organisme sosial-ekonomi ke tangan mereka sendiri agar dijalankan sesuai prinsip-prinsip sosial.
Selain itu, para anarcho syndicalist juga menolak adanya politik perwakilan parlemen. Itu karena, politik semacam ini dianggap sebagai perjuangan paling lemah dari para pekerja. Bila ingin terjadi perubahan, Anarcho syndicalist merekomendasikan adanya mogok massal dari para pekerja.
Pada zaman awal pembentukan IWA, ideologi Anarcho syndicalist berkembang di berbagai negara. Di antaranya Spanyol, Portugal, Italia, Perancis, Jerman, Swedia, Belanda, Norwegia, Polandia, Bulgaria, Jepang, Argentina, Paraguai, Bolovia, Mexico, Guatelmala, dan Uruguai.
ADVERTISEMENT
Kini, ideologi anarcho syndicalism disinyalir ada di Indonesia. Indikasinya. tampak dalam gerakkan vandalisme di Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2019.