Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Andika Perkasa Ungkap Peran Anggota TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
25 Mei 2022 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, lima anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin.
ADVERTISEMENT
Andika membeberkan peran anggota TNI tersebut.
Menurut Andika, ada anggota yang berperan sebagai penjaga. Namun, tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan tindakan secara fisik.
"Ya, mereka (anggota yang terlibat) ada penjaga, ada yang ikut mungkin melakukan tindakan-tindakan secara fisik gitu," kata Andika di kampus UGM, Sleman, DIY, Rabu, (25/5) usai menghadiri wisuda anak ketiganya, Andrew Perkasa.
Andika menjelaskan, kasus ini masih terus diselidiki. TNI akan terus mengusut karena kasus ini sudah terjadi sejak 2011.
"Jadi itu bisa berkembang, tapi saat ini kita fokus kepada mereka yang sudah punya dua alat bukti itu," bebernya.
Ditahan di Pomdam Bukit Barisan
Sebelumnya, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, jika dalam kasus itu ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, TNI AD tak segan untuk memproses hukum.
ADVERTISEMENT
"KSAD (Jenderal Dudung Abdurachman) tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Tatang.
Dalam perkara tersebut, Tatang menyebut ada lima oknum anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan di Langkat. Kelimanya sudah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," ungkap Tatang.