Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Anggap Heru Budi Rugikan Pesepeda, B2W Gugat ke PTUN Jakarta
12 Januari 2024 19:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komunitas Bike2Work (B2W) resmi menggugat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikonfirmasi pengurus Bike2Work, Ahmad Syafrudin.
"Iya betul," ujar Ahmad saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (12/1).
Dalam unggahan akun Instagram resmi Bike2Work @b2w_indonesia, komunitas ini menggugat Heru Budi lantaran dinilai melakukan malapraktik dalam melakukan tata kelola kota bagi pesepeda.
Mereka menilai kebijakan Heru tidak menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pesepeda.
"Kami telah menunjuk secara resmi kantor pengacara hukum AMAR Law Firm untuk menjadi kuasa hukum B2W Indonesia dalam melakukan upaya #menggugatjakarta PJ Gubernur Heru Budi Hartono ke PTUN atas tindakan kebijakannya dalam Malapraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pesepeda. Tahapan-tahapan proses hukum sedang berlanjut," ujar narasi dalam unggahan tersebut.
B2W Cabut Status Kota Paling Ramah Pesepeda Jakarta
ADVERTISEMENT
Bulan November 2023 lalu B2W telah mencabut penghargaan Jakarta sebagai kota paling ramah pesepeda di Indonesia. Penghargaan ini sebelumnya dianugerahkan pada tahun 2021.
Hal ini merupakan imbas sejumlah kebijakan era Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang dinilai tak berpihak pada pesepeda, seperti pencabutan stick cone di beberapa jalur.
"Tahun 2021, B2W Award menganugerahkan @dkijakarta Kota Jakarta sebagai Kota Ramah Sepeda tingkat provinsi se-Indonesia, di mana hasil penilaian saat itu, Kota Jakarta telah mempunyai system pembangunan tata kota berbasis keamanan, keselamatan dan kenyamanan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya keamanan, keselamatan dan kenyamanan bersepeda bagi sebuah kota," papar unggahan Instagram @b2w_indonesia dikutip Rabu (8/11).
ADVERTISEMENT
"Namun, Selasa 7 November 2023, anugrah tersebut kami cabut kembali, dan menyatakan Kota Jakarta gugur mendapat predikat sebagai Kota Ramah Sepeda," lanjut pernyataan B2W.
B2W sebelumnya mengapresiasi Jakarta sebagai satu-satunya kota yang berani mengeluarkan Perda khusus Nomor 128 Tahun 2019 Tentang Penyediaan Lajur Sepeda, Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda, menginisiasi Jakarta Ramah Bersepeda, hingga menarget pembangunan jalur sepeda sepanjang 500 km di seluruh Jakarta.
Terlebih, ada realisasi anggaran Rp 119 miliar dalam rentang waktu 3 tahun untuk mewujudkan Kota Ramah Sepeda. Namun, kebijakan Heru Budi terkait jalur sepeda kini dinilai bertolak belakang dari gubernur-gubernur sebelumnya.
"(Pencabutan penghargaan) ini merupakan hasil evaluasi selama satu tahun belakangan. Realitasnya malah memperlihatkan adanya langkah-langkah yang sangat bertolak belakang dengan semangat penghargaan itu, PJ Gubernur @herubudihartono justru menggusur kebijakan-kebijakan sebelumnya, Jakarta akan tampak sebagai ironi," jelas B2W.
ADVERTISEMENT