Anggota DPR dari PDIP, Ihsan Yunus, Akui Sempat Tertarik Ikut Distribusi Bansos

21 Juni 2021 21:08 WIB
·
waktu baca 6 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus mengaku memang ingin mendapat pengadaan bansos di Kementerian Sosial. Ia berdalih hal itu untuk disalurkan ke daerah pemilihannya di Jambi.
ADVERTISEMENT
"Saya memang bertemu dengan Pak Syafii, saya tanya bagaimana bisa ikut berpartisipasi untuk bisa mendistribusikan," kata Ihsan Yunus, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (21/6).
Ihsan Yunus menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari Batubara yang merupakan sesama kader PDIP dengan Ihsan Yunus itu didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Syafii yang dimaksud adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial, M Syafii Nasution. Pertemuan antara Ihsan Yunus dan Syafii terjadi sekitar Maret 2020. Pada saat itu, Ihsan masih menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kemensos. Saat kasus ini ramai, fraksi PDIP memindahkan Ihsan Yunus ke Komisi II.
ADVERTISEMENT
"Saat itu saya ketemu Pak Syafii Nasution untuk cari program di dapil (daerah pemilihan) saya di Jambi. Kami di DPR kalau pulang reses harus bawa program, kalau tidak diprotes konstituen," ujar Ihsan.
"Tapi saya cuma minta agar ikut distribusi, ikut menyerahkan agar ditaruh di tempat saya jadi mungkin daerah bisa mengusulkan. Saya hanya ingin ikut serahkan proposal supaya bisa dialokasikan ke tempat yang kami inginkan," kata Ihsan.
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
Ihsan mengakui memang anggota DPR suka melobi ke pejabat struktural kementerian, agar ada program pemerintah yang dilakukan di dapilnya.
"Hal biasa anggota DPR selalu melobi kementerian supaya mendapat program di dapilnya masing-masing masing. Jadi saya melobi ke sekjen agar bisa dibawa ke dapil karena dapil saya yang memang rawan bencana. Di PSKBA itu ada ada dana realokasi kebencanaan, jadi saya kejar ke Pak Syafii karena ada tambahan 10 kampung siaga bencana, kendaraan kebencanaan itu yang saya kejar supaya bisa disalurkan ke dapil saya," ungkap Ihsan.
ADVERTISEMENT
Namun Ihsan mengaku saat bertanya ke Syafii, ternyata program kebencanaan sementara ditiadakan, Sebab, semua anggaran disalurkan ke penanganan COVID-19.
"Beliau (Syafii) mengatakan program-program termasuk program sembako penanganan COVID-19, tapi ternyata hanya untuk DKI, jadi saya lemas, hanya kalau ditanya fraksi atau komisi saya bisa kasih info ada bantuan untuk DKI Jakarta," kata Ihsan.
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Keterangan Ihsan tersebut berbeda dengan kesaksian Syafii dalam sidang 14 Juni 2021. Syafii menyebut Ihsan Yunus mendapatkan total paket pengadaan senilai Rp 54,43 miliar. Yaitu berupa paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah COVID-19 seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD).
Menurut Syafii, secara teknis, paket-paket pekerjaan milik Ihsan Yunus tersebut kemudian dikerjakan staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan Yunus di Kemensos, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
Terkait Yogas, Ihsan Yunus mengaku memang mempersilakannya ikut dalam pengadaan bansos di Kemensos.
"Selang beberapa hari saya bertemu dengan Pak Syafii dan Yogas sempat telepon saya, 'Pak ini ada tidak bantuan dari Kemensos untuk daerah rumahnya, karena ini semua lagi susah'. Saya katakan, ya ada, silakan ke Pak Syafii, kebetulan baru kemarin ketemu, ada di wilayahnya Yogas di Bekasi," kata Ihsan Yunus.
Namun Syafii sesungguhnya tidak mengurus soal pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19. Sebab, pengadaan bansos berada di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kemensos.
"Saya dengar dari Pak Syafii sembako hanya untuk Jabodetabek, jadi karena Yogas bilang ada kesempatan untuk dia mengajukan sembako di tempatnya," ungkap Ihsan.
Ihsan menyebut bahwa Yogas melaporkan kepada dirinya bahwa Syafii mau menerima proposal pengajuan yang Yogas sampaikan.
ADVERTISEMENT
"Yogas mengatakan dia dikasih jalan oleh Pak Syafii untuk mengajukan proposal di wilayahnya. Saya katakan bagus, lalu dia bilang 'Pak itu ada pengadaan juga, saya bilang silakan saja'," ungkap Ihsan.
Namun Ihsan mengaku tidak tahu perusahaan apa yang dibawa oleh Yogas. Ihsan menyebut Yogas adalah pegawai di Bank Muamalat dan usaha di bidang teknologi informasi.
Ihsan membantah bahwa ia ikut merekomendasikan Yogas serta adiknya, Iman Ikram, untuk menjadi vendor pengadaan bantuan presiden.
"Bulan Juni, Iman nanya ke saya, 'Kak itu ada pengadaan, bagaimana caranya ikut? Saya katakan 'Silakan saja' untuk bantuan presiden tapi tidak pernah saya mengusulkan nama untuk mendapat program di PSKBS," tambah Ihsan.
Dalam sidang 14 Juni 2021, Syafii Nasution mengatakan secara teknis paket-paket pekerjaan milik Ihsan Yunus tersebut kemudian dikerjakan oleh staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan Yunus di Kemensos, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa untuk pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako COVID-19 tahap 7-12, yaitu 1 juta paket dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery; sebesar 400 ribu paket dimiliki Ihsan Yunus, 200 ribu paket dimiliki Juliari Batubara; dan 300 ribu dikoordinasikan oleh Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19 dengan istilah Bina Lingkungan.

Pertemuan dengan Juliari Batubara

Mensos Juliari Batubara konferensi pers di Istana Negara. Foto: Kemensos
Dalam kesaksiannya, Ihsan Yunus juga membantah pernah menemui Juliari Batubara di Kantor Kementerian Sosial. Ia memang pernah ke kantor Kemensos, tapi tidak menemui rekan satu partainya itu.
"Seingat saya, saya ke Kemensos itu ke lantai 2 untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, tidak bertemu yang lain selain Pak Sekjen," ungkap Ihsan.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak pernah sebelumnya ke tempat terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ikhsan Fernandi.
"Tidak pernah," jawab Ihsan.
Namun mantan ajudan Juliari, Eko Budi Santoso, mengatakan Ihsan Yunus pernah bertemu dengan Juliari.
"Saya pernah lihat Pak Ihsan Yunus bertemu dengan Pak Juliari, saat itu Bapak tidak ada jadwal untuk bertemu dengan Pak Ihsan, tapi saat itu saya lihat Pak Ihsan lewat di depan kantor dan minta untuk bertemu," kata Eko yang juga dihadirkan sebagai saksi.
Menurut Eko, saat itu Juliari sedang bersiap-siap untuk melakukan sidak ke lapangan.
"Jadi bertemu tapi itu tidak lama, karena Pak Juliari mau sidak ke lapangan, kalau tidak salah bulan Mei atau Juni," tambah Eko.
Eko menyebut tidak ada pertemuan lain antara Juliari dan Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
"Hanya sekali itu saja pertemuannya karena tidak ada janji," ungkap Eko.
Atas pernyataan Eko tersebut, Ihsan pun akhirnya mengaku pernah bertemu Juliari.
"Saat itu saya sampaikan 'kita sudah 3 kali reses tapi belum ada program. Katanya Pak Menteri 'ya sudah nanti bicara lagi' karena Pak Menteri ada kegiatan, tidak ada pembicaraan bansos sembako," kata Ihsan Yunus.
Pada persidangan 14 Juni 2021, Syafii Nasution menyebut Juliari Batubara punya kedekatan dengan Ihsan Yunus. Hal itu termuat dalam BAP Syafii.
"Saya mengetahui bahwa Saudara Ihsan Yunus sangat dekat dengan Pak Menteri Juliari Batubara dan saya juga mengetahui bahwa Saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan Pak Menteri," kata jaksa saat membacakan keterangan Syafii.
ADVERTISEMENT