Anggota DPR PKS Kecam Dokter di Garut Lecehkan Pasien: Kemenkes Harus Audit

17 April 2025 23:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai PKS, Netty Prasetiyani, saat memberi keterangan ke awak media mengenai pekerja migran. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai PKS, Netty Prasetiyani, saat memberi keterangan ke awak media mengenai pekerja migran. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan kepada pasien perempuan saat pemeriksaan USG di sebuah fasilitas kesehatan di Garut, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dokter itu bernama Muhammad Syafril Firdaus. Ia telah ditangkap Polres Garut dan ditetapkan tersangka.
Netty meminta Kementerian Kesehatan dan kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Jika benar terjadi, tindakan ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tapi sudah termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” kata Netty dalam keterangan persnya, Kamis (17/4).
Polisi menujukkan Dokter M Syafril Firdaus, tersangka pelecehan saat konferensi pers di Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Foto: kumparan
Netty menilai, peristiwa ini mencoreng wajah dunia kesehatan Indonesia dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan yang diberikan kepada perempuan.
Netty meminta Kemenkes agar segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur etik dan profesi medis untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Netty meminta kepolisian bersikap proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat.
“Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” tambahnya.
Menurut Netty kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dalam dunia kesehatan agar pelayanan medis menjadi ruang yang aman dan bermartabat, terutama bagi perempuan.
“Hentikan kekerasan seksual dalam dunia kesehatan. Tegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya.