Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota DPR Sugeng Sebut Dugaan Pelecehan Verbal Bercanda, Ini Kata Pihak Ammy
14 Juni 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kader NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya, menanggapi pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto yang menyebut aksi pelecehan verbal yang diduga dilakukannya hanya bercanda.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Ammy, Levenia Nababan, mengatakan anggapan bercanda itu baru terlontar ketika pihaknya sudah mengambil langkah hukum.
"Ya bercanda kan setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi bercanda," kata Levenia di Bareskrim Polri, Rabu (14/6).
Namun demikian, Levenia tetap mengikuti proses hukum yang kini telah berlangsung. Dia menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
"Tetapi menghormati proses hukum, kita lihat nanti asesmen dari adanya bukti-bukti apakah benar itu ukurannya bercanda atau tidak," tuturnya.
Bagi Levina, apa yang diduga dilakukan Sugeng terhadap Ammy tidak bisa tergolong sebagai candaan.
"Saat ini tuh Indonesia butuh untuk membuka mata kalau misalnya hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan becandaan. Ini adalah sangat komprehensif diatur di dalam KUHP kita," sambungnya.
Sugeng sebelumnya telah diadukan Ammy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Pelecehan verbal itu disebut terjadi melalui WhatsApp pada 2022 silam. Saat itu Sugeng dan Ammy yang sama-sama kader NasDem berdiskusi melalui telepon, kemudian berlanjut di WhatsApp.
"Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ucap Sugeng di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6).
Meski begitu, Sugeng menyatakan siap menjelaskan ke MKD atau polisi dugaan pelecehan verbal itu.