Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Pastikan Nasib Korban Kebakaran Simprug

1 September 2022 23:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga korban tragedi kebakaran di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, beraktivitas di tempat pengungsian, Selasa (23/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga korban tragedi kebakaran di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, beraktivitas di tempat pengungsian, Selasa (23/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono, meminta Pemprov DKI melakukan sosialiasi terkait kebijakan apa yang akan diambil untuk korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
“Mau itu kebijakan relokasi, maupun nantinya diperbolehkan dibangun ulang, kan mesti harus sosialisasi sehingga ada kepastian untuk masyarakat,” kata Gembong dikutip dari Antara, Kamis (1/9).
Menurut dia, apa pun kebijakannya nanti, penting rasanya untuk diajak berdiskusi agar keputusan yang diambil bisa tepat.
“Di saat masyarakat sedang kesulitan, mereka perlu diajak bicara agar keputusannya bisa diambil dengan hati yang jernih. Apa pun keputusannya,” katanya.
Warga korban tragedi kebakaran di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, beraktivitas di tempat pengungsian, Selasa (23/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, para warga yang menjadi korban kebakaran Simprug bakal direlokasi ke rumah sederhana sewa.
Akan tetapi, Riza belum mengetahui tempat relokasi para korban kebakaran itu.
"Nanti kan didata dan dicek kembali, ya. Habis itu baru dicarikan tempat yang terbaik untuk para korban," kata Riza.
ADVERTISEMENT
Kebakaran ini menghanguskan ratusan rumah pada Minggu (21/8) sekitar pukul 10.48 WIB. Total ada 25 unit pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi.
Peristiwa ini juga menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Korban bernama Nanang (48), warga di RT 09 itu meninggal akibat kaget dan juga kelelahan. Kebakaran terjadi di RT 08, yang berdekatan dengan rumah korban.