Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Anggota DPRD Sumut Polisikan Akun TikTok Penyebar Video Cekcoknya vs Pramugari
19 April 2025 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, yang viral akibat aksi cekcok & mendorong pramugari Wings Air rute Gunung Sitoli-Deli Serdang membuat laporan ke Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Laporan itu berisi dugaan pencemaran nama baik oleh akun TikTok @polostakberdosa3.
“Benar ada laporan dari MZ,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (19/4).
“Pelapor menilai kalimat dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta, akibat dari kalimat tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan tercemar nama baiknya,” sambungnya.
Siti menuturkan, laporan itu resmi diterima pihak Polda Sumut pada Jumat (18/4) lalu. Namun, belum diketahui ke mana laporan itu akan diproses. Tidak dirinci juga apa yang dimaksud narasi berbeda.
“Dia melapor pencemaran nama baik, tapi kita belum tahu laporannya akan ke ITE ataukah pidana kriminal umum,” kata dia.
“Karena kebetulan kan (kemarin) hari libur, jadi belum dikirim dari SPKT, apakah dilimpahkan ke mana,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Siti menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral. Dalam video viral itu, Megawati terlihat mendorong pramugari inisial LCK pada bagian leher. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/4).
Dalam kasus ini, pihak maskapai maupun Megawati punya versi kronologi masing-masing.
Megawati menyebut insiden mendorong pramugari terjadi saat ia hendak menyuruh pramugari untuk bergeser dan membukakan jalan untuk penumpang lainnya.
Selain itu, ia mengaku bernegosiasi dengan pramugari terkait penempatan barang milik pria tua yang hendak transit ke Padang. Namun, negosiasi tak berlangsung mulus dan menimbulkan cekcok.
Sementara, versi maskapai Wings Air, Megawati tidak mengikuti aturan terkait penempatan barang bawaan di pesawat.
“Seorang pelanggan inisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Danang, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
"Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” kata dia.
LCK pun sudah melaporkan Megawati ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan dan saat ini sedang diproses oleh Polres Nias.