Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Narkoba Mukmin Mulyadi Punya SKCK, Kok Bisa?
15 April 2023 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Tanjung Balai angkat bicara soal SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang dimiliki oleh Mukmin Mulyadi . Ia adalah kader PKB yang dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SKCK itu menjadi sorotan lantaran Mukmin Mulyadi ternyata merupakan buronan kasus narkoba. Pihak Polres yang menerbitkan SKCK itu mengaku tak mengetahui status DPO Mukmin Mulyadi.
“Kalau kita tahu DPO pasti langsung kita tindak lanjuti, namanya DPO, siapa pun polisi berhak menangkap,” kata Kasat Intelkam Tanjung Balai, AKP Sutarjo Manulang, kepada kumparan pada Sabtu (15/4).
Sutarjo menjelaskan, penerbitan SKCK Mukmin Mulyadi sudah berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI nomor 18 tahun 2014.
“Jadi gini, SKCK berbeda dengan SKBB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). Dulu kan SKBB, kalau tersangkut [masalah] kita tidak bisa mengeluarkan [SKBB]. Dalam Perkap 18 nomor 18 tahun 2014, sekarang SKCK, jadi siapa pun dia, tetap kita keluarkan walaupun dia dalam keadaan bermasalah,” kata Sutarjo.
ADVERTISEMENT
“Tapi kita catatkan di SKCK-nya itu keterangannya, contoh yang bersangkutan masih dalam proses ini, kita buatkan,” sambungnya.
Sutarjo menjelaskan bahwa saat akan menerbitkan SKCK itu, pihaknya telah menanyakan kepada Mukmin Mulyadi soal kasus yang pernah menjeratnya. Namun, saat itu Mukmin disebut hanya mengakui kasus penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2014 lalu.
“[Ditanya] Kasus lain ada gak Pak, enggak ada katanya. Karena katanya enggak ada, jadi dia mau mengajukan jadi PAW menggantikan teman dia yang meninggal, ya kita bantu,” sambung Sutarjo.
Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjung Balai belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia dilantik padahal statusnya kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bendahara PKB Sumut, Ziera Salim Ritonga, menjelaskan pelantikan itu bisa dilangsungkan sebab Mukmin Mulyadi memenuhi syarat administratif. Salah satunya punya SKCK. Perlu diketahui, SKCK menjadi salah satu syarat pelantikan sebagai anggota DPRD.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari Mukmin Mulyadi mengenai kasus narkoba yang menjeratnya itu.
PKB Sumut menyatakan masih memantau perkembangan kasus Mukmin Mulyadi. Jika memang terbukti bersalah, Mukmin Mulyadi akan segera diberhentikan.
***
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama