Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Anggota Komisi I Ingatkan Deddy Corbuzier Konsekuensi Jadi Letkol Tituler Berat
12 Desember 2022 11:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Selebriti Deddy Corbuzier diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut meminta Deddy memahami konsekuensi dari pangkat yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pangkat yang diterima Deddy memang dibenarkan sebagai masyarakat sipil yang dinilai memberi kontribusi kepada publik. Tetapi Hillary mewanti-wanti tugas tersebut harus dipahami dan tak sembarang diterima oleh Deddy.
"Memang secara aturan itu dibenarkan. Pangkat Letkol Tituler itu adalah semacam pangkat kehormatan, sehingga kalau diberikan pada masyarakat sipil yang dianggap bisa memberikan sumbangsih itu dibenarkan dan wajar," kata Hillary dalam pernyataan pers yang diberikan kepada kumparan, Senin (12/12).
"Tetapi tentunya di belakang itu ada konsekuensinya. Saya harap sebelum menerima pangkat Letkol Tituler ini mas Deddy sudah aware dan sudah tanya-tanya dulu apa konsekuensi yang dihadapi setelah ini," imbuh dia.
Menurutnya, Deddy perlu mengetahui delapan wajib TNI. Mulai dari menjaga sikap dan menjadi contoh, hingga mengatasi kesulitan rakyat. Sebab, pangkat yang diberikan Prabowo kepada Deddy jelas membawa nama institusi TNI, sementara latar belakang Deddy merupakan selebriti.
ADVERTISEMENT
"Ada di 8 wajib TNI. Senantiasa menjadi contoh menjaga sikap dan kesederhanaan, menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat, menjaga kehormatan di muka umum. Sedangkan yang bersangkutan adalah tokoh entertainment, yang tentunya akan sangat sulit untuk bisa seperti ini," tuturnya.
Hillary juga mengingatkan Deddy soal kewajiban istri TNI. Meski meraih gelar kehormatan, ia menilai tak tertutup kemungkinan istri Deddy juga perlu menjalankan tugas istri-istri TNI.
"Dan apakah istrinya harus ikut Persit, dan apakah istrinya sudah siap mengikuti kegiatan TNI atau harus berpakaian tertutup, untuk istri dan keluarga itu juga menjadi pertanyaan pertanyaan. Tentunya selama Bang Deddy siap tidak masalah, tapi jangan sampai malah Bang Deddy-nya bingung, karena ada begitu banyak tanggung jawab seorang penyandang pangkat TNI yang mungkin tidak diketahui oleh masyarakat sipil," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Deddy juga harus siap dengan konsekuensi sebagai penyandang pangkat Letkol Tituler yang tidak diperkenankan berpolitik saat pemilu, khususnya yang berkaitan dengan konten entertainment produksi Deddy.
"Nah, ketika sudah berseragam apakah Bang Deddy sudah siap semua kontennya dan semua uploadan-nya? Semua produk entertainment yang dibuat harus akan disoroti dan akan terus diawasi oleh Mabes TNI atau Mabes AD, ini hal yang sebenernya Mas Deddy harus pahami dulu sebelum menerima," ujar Hillary.
Terkait gaji, Hillary meminta Deddy mempertimbangkan kebutuhannya agar tidak membebani negara.
"Terkait dengan gaji, apakah bang Deddy sudah tau bahwa pangkat Letkol Tituler ini kan akan menerima gaji dan akan menerima berbagai macam fasilitas dari pemerintah. Apakah Bang Deddy sebenarnya membutuhkan ini atau tidak, apakah malah akan membebani negara, dan Bang Deddy malah waswas takut-takut dalam memproduksi kontennya dan memproduksi produk entertainmentnya," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Tituler merupakan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan salah satu pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler ini karena Deddy memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni mampu berkomunikasi di media sosial.