Anggota Komisi III Arsul Sani Tak Punya Pelat Nomor Dinas Polisi seperti Arteria

20 Januari 2022 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelat nomor dinas polisi yang digunakan Anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, pada mobilnya menuai sorotan. Pelat mobil ini digunakan pada 6 mobilnya dengan nomor yang sama.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Polri menyebut hanya satu mobil Arteria yang resmi terdaftar dan terdata dengan nomor Polri yakni mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Muncul anggapan anggota Komisi III DPR yang memang membidangi hukum dan bermitra dengan polisi, boleh punya pelat nomor Polri. Merespons itu, Anggota Komisi III Fraksi PPP DPR, Arsul Sani, mengatakan tak memiliki pelat dinas Polri seperti Arteria Dahlan.
"Saya tidak punya pelat nomor kendaraan 'pinjaman' kepolisian," kata Arsul, Kamis (20/1).
Arsul menuturkan dirinya hanya memiliki pelat nomor biasa sebagai anggota dewan dan satu pelat nomor sebagai Wakil Ketua MPR.
"Yang saya punya satu pelat nomor DPR seperti yang pada umumnya dimiliki oleh anggota DPR lainnya, dan satu pelat nomor RFV karena menjabat pimpinan lembaga negara sebagai Waka MPR," jelas Arsul.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, pelat dengan nomor RFV merupakan alternatif yang diberikan pihak kepolisian dari nomor pelat kenegaraan yang melekat.
"Nomor RFV ini merupakan nomor alternatif yang diberikan oleh kepolisian sebagai alternatif dari nomor RI yang melekat pada jabatan pimpinan lembaga negara," tutup Arsul.