Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota Komisi III Usul Jaksa Agung ST Burhanudin Jadi Bapak Restorative Justice
13 November 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung membahas beberapa hal aktual. Dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi sejumlah jajarannya.
ADVERTISEMENT
Dalam salah satu sesi, anggota Komisi III dari fraksi PDIP, Stevano Rizky Adranacus, mengapresiasi kerja-kerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin yang selalu mengedepankan restorative justice.
“Saya pikir Bapak adalah sosok yang sangat tepat untuk kembali memimpin korps Adhyaksa. Karena faktanya berdasarkan survei september 2024 dari Indikator, Kejaksaan Agung RI menjadi lembaga penegakan hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi,” kata Stevano di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Stevano menilai sosok ST Burhanudin memiliki dua pendekatan progresif dalam menghadapi perkara yang salah satunya adalah restorative justice. Ia lantas mengusulkan agar Burhanudin dipanggil bapak restorative justice.
“Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling banyak melakukan tindakan restorative justice dan kami sangat mengapresiasi hal ini,” tutur anak dari mantan Ketua Komisi III DPR dari PDIP Herman Hery itu.
ADVERTISEMENT
“Saya usul pimpinan agar kita bisa memberikan julukan atau gelar kepada Bapak Jaksa Agung sebagai Bapak Restorative Justice Indonesia,” tambah dia.
Selain itu, Stevano juga mengapresiasi tugas-tugas Kejaksaan yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat kecil dan tak pandang bulu terhadap masyarakat kelas atas.
“Kepemimpinan Bapak ini menunjukkan dua sisi kemanusiaan. Dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional,” tutup dia.