Anggota Komisi VIII Ingin Haji Furoda Dikontrol: Kuota Ditata, Biaya Dibatasi

8 Januari 2025 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi VIII DPR dari Gerindra Abdul Wachid. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VIII DPR dari Gerindra Abdul Wachid. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Haji furoda terus menjadi perbincangan. Kini, DPR ingin ada kontrol khusus bagi jemaah yang haji furoda.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Wachid mengatakan, jemaah haji furoda mendapatkan kuota langsung dari pemerintah Arab Saudi melalui agen perjalanan. Jumlahnya setiap tahunnya berbeda dan sulit dikontrol.
Berbeda dengan penyelenggaraan haji yang diatur pemerintah. Tahun ini misalnya, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota 221 ribu jemaah untuk Indonesia, yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan haji khusus 17.680.
“Kalau bisa nanti ke depan baik itu haji reguler maupun haji plus, haji furoda, visa mujamalah, itu paling tidak, itu kita tahu dan kita tata,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (8/1).
Haji furoda memang punya sejumlah keunggulan, salah satunya bisa berangkat haji tanpa antre dengan fasilitas kelas premium. Di sisi lain, biaya yang harus dibayarkan jemaah juga jauh lebih tinggi dari jemaah haji reguler dan khusus.
ADVERTISEMENT
Fasilitas tempat menginap haji khusus dan furoda di Mina. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Sayangnya, tidak ada pembatasan biaya maksimal untuk haji furoda. Hal ini, kata Wachid, yang membuka peluang agen perjalanan bodong untuk menipu jemaah.
“Karena apa? Harus ada maksimal berapa (batas atas harga) jangan sampai biaya haji itu ada yang Rp 300 juta, ada yang Rp 500 juta, ada yang Rp 700 juta, bahkan yang kami dengar-dengar ada Rp 1 miliar. Nah ini kan sudah enggak benar lagi,” kata politisi Gerindra itu.
“Nah ini harus pemerintah harus hadir. Kenapa yang menjadi korban itu masyarakat lagi, terjadi transaksi yang begitu hebatnya ya, kita kalau tidak menangani, ikut campur, ya kasihan masyarakat,” lanjut Ketua Panja Biaya Haji itu.
Jemaah haji Indonesia menunggu bus untuk kembali ke hotel di Mina, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Wachid mengatakan, ke depan harus ada aturan yang lebih detail terkait haji furoda ini. Sebab, saat ini, pemerintah tidak bisa melakukan banyak hal karena semua dijalankan antara pemerintah Arab Saudi dengan para agen perjalanan.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami tidak bisa apa-apa katakan kalau mau minta dibatasi tidak bisa, karena Arab Saudi memberikan kelonggaran seperti itu. Jadi kami tidak bisa apa-apa,” ucap dia.