Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan secara resmi mengumumkan kebijakan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) pada Minggu (13/9). Pengumuman ini dilakukan usai melakukan rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Kalau soal mendukung, PSBB-nya mendukung. Jadi kalau pemerintah mendukung. Pemerintah pusat menyadari di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (12/9).
Ia menyebut kesehatan masih menjadi prioritas dalam penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah pusat juga menyadari perekonomian tak bisa berjalan bisa kesehatan tidak dapat teratasi.
"Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan (corona), tak mungkin perekonomian bisa tetap bergerak. Kami sama. Jadi menurut saya, besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear," tutur Anies.
Koordinasi PSBB dengan Wilayah Penyangga
Selain itu, Anies juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait rencana PSBB di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menegaskan pihaknya tak bisa memaksa wilayah-wilayah penyangga untuk mengikuti PSBB seperti di Jakarta. Sebab, setiap daerah memiliki situasi pandemi corona yang berbeda-beda, dan tak bisa disamakan dengan DKI.
"Tadi juga hadir Gubernur Jawa Barat. Meskipun nanti pengaturannya di level wali kota dan bupati, karena memang ini pengaturannya wewenang mereka. Dan tiap-tiap wilayah punya tantangan yang berbeda-beda," ungkap dia.
"Setiap daerah memiliki situasi yang beda2, tak bisa diseragamkan. Jakarta juga ketika membuat langkah-langkah itu melihat situasi kita. Jadi besok sesudah kita umumkan, nanti Pak Ridwan Kamil sampaikan juga beliau bersama kepala daerah di Jawa Barat untuk koordinasi awal minggu depan," tutup Anies.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT