Anies soal MA Tolak PK Demokrat Moeldoko: Sudah Benar, Tegakkan Keadilan

10 Agustus 2023 19:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sambutan Santri dan Bendera Presiden Santri untuk Anies Baswedan di Pondok Pesantren Islam At-Tauhid Sidoresmo, Surabaya, Kamis (10/8) Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sambutan Santri dan Bendera Presiden Santri untuk Anies Baswedan di Pondok Pesantren Islam At-Tauhid Sidoresmo, Surabaya, Kamis (10/8) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menanggapi Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) soal kepengurusan partai Demokrat yang diajukan Moeldoko. Putusan PK tersebut diketok hari ini, Kamis (10/8).
ADVERTISEMENT
Anies menyambut baik putusan MA. Menurutnya, keadilan memang harus ditegakkan.
"Sudah benar memang begitu. Ya alhamdullilah MA menunjukkan posisinya menegakkan rasa keadilan. Dan itu dalam keputusan ini muncul," kata Anies usai menerima dukungan dari ratusan kiai dan ulama di Pondok Pesantren Islam At-Tauhid Sidoresmo, Surabaya, Kamis (10/8).
"Jadi kita menyampaikan rasa hormat pada MA, dan mudah-mudahan ke depan MA terus bisa menjaga agar kewibawaan institusi keadilan terus terjaga," tutup Anies.
Sebelumnya MA menolak PK soal Kepengurusan Demokrat versi Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
Gugatan tersebut diadili oleh Yosran selaku ketua majelis hakim, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Juru bicara MA Suharto membeberkan pertimbangan hukum penolakan PK Moeldoko tersebut.
ADVERTISEMENT
Hakim PK menilai, soal keabsahan kepengurusan partai, seharusnya diselesaikan di Mahkamah Partai. Moeldoko dinilai belum melakukan itu.
Pertimbangan lainnya adalah, novum atau bukti baru yang diajukan Moeldoko dianggap tak menentukan. Sehingga tidak dapat menggugurkan pertimbangan hukum dalam putusan kasasi.