
ADVERTISEMENT
Permendikbud 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih terus menuai pro dan kontra. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyadari bahwa aturan ini rentan kritik tapi ia menegaskan aturan ini sangat dibutuhkan di tengah pandemi kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sebenarnya, Kemendikbud Ristek sudah menggodok aturan ini sejak 2020 lalu. Proses penyusunan melibatkan banyak ahli pendidikan, pihak perguruan tinggi, hingga ormas keagamaan. Lalu, bagaimana cerita di balik penyusunan Permendikbud 30/2021 ini? Apa kata mereka soal aturan ini? Apakah efektif mencegah kekerasan seksual?
ADVERTISEMENT
Simak videonya berikut ini:
Bagaimana sesungguhnya proses penyusunan Permendikbud berlangsung? Simak cerita lengkapnya di artikel berikut ini: