Arzeti Prihatin Banyak Abai Prokes di Lebaran: Mesti Fokus Dengan Aturan

16 Mei 2021 14:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Situasi di Indonesia pascalebaran kini tengah memprihatinkan. Masyarakat seperti tak peduli dengan suasana pandemi COVID-19 yang masih mengintai kesehatan mereka.
ADVERTISEMENT
Tak kurang dari 1,5 juta warga tercatat lolos mudik, tempat wisata membeludak dipenuhi masyarakat yang ingin berlibur.
Anggota Komisi Kesehatan DPR, Arzeti Bilbina, mengaku prihatin dengan kondisi saat ini. Tak hanya masyarakat, Ia juga menyoroti inkonsistennya larangan mudik, di saat bersamaan ada ratusan WN China masuk ke Indonesia.
"Prihatin bagi kita, pengetatan bagi internal, tetapi eksternal WNA yang masuk di kita bisa bebas," kata Arzeti saat dimintai tanggapan, Minggu (16/5).
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5). Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto
Politikus PKB itu mengkritik pemerintah terkait kebijakan publik. Menurutnya, pemerintah mestinya memiliki komitmen dengan aturan yang ada, serta sanksi yang diberlakukan.
"Mesti fokus dengan aturan. Dipikirkan dari hulu ke hilirnya dan komit untuk punishment-nya," ujar legislator dapil Jatim itu.
Di antara aturan yang diterapkan pada masa mudik lebaran adalah larangan mudik 6-17 Mei, larangan ziarah di DKI Jakarta, aturan SIKM untuk keluar-masuk Jakarta, larangan ke Puncak kecuali pelat F, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Polri memprediksi hari ini adalah puncak arus balik pemudik yang berhasil lolos meninggalkan Jakarta. Meski telah dilakukan penyekatan di perbatasan provinsi, gelombang mudik tetap tak bisa dikendalikan.
Fakta teranyar, dari sejumlah pemudik yang dites acak, terdapat ribuan orang yang positif COVID-19. Saat ini, Jakarta memberlakukan wajib menunjukkan
Surat bebas COVID-19 bagi yang ingin kembali ke Jakarta.
Anggota Komisi IX DPR F-PKB Arzeti Bilbina. Foto: Dok. Pribadi