Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
AS dan Iran Resmi Tukar Tahanan, Dana Rp 92 Triliun Dicairkan
18 September 2023 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, dana sebesar USD 6 miliar (Rp 92 triliun) milik Iran yang dibekukan di bank Korea Selatan imbas sanksi AS pun telah dicairkan ke rekening di Qatar.
Dikutip dari Reuters, seorang sumber mengatakan, sebuah pesawat milik Qatar tampak menunggu di Iran untuk mengantar pulang lima tahanan AS yang akan segera dibebaskan.
"Sebuah pesawat Qatar sedang bersiaga di Iran untuk menerbangkan lima warga negara AS yang akan dibebaskan dan dua orang kerabatnya ke Doha pada Senin pagi," kata sumber itu.
Lima tahanan AS yang memiliki kewarganegaraan ganda diperkirakan akan terbang dari Doha ke AS. Sebagai imbalan, lima warga negara Iran yang ditahan di AS akan juga dibebaskan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, dua warga negaranya akan kembali ke Iran. Sementara dua orang lainnya akan tetap tinggal di AS atas permintaan pribadi. Satu tahanan memilih bergabung dengan keluarganya di negara ketiga.
ADVERTISEMENT
Warga negara AS yang akan dibebaskan termasuk Siamak Namazi (51 tahun) dan Emad Sharqi (59 tahun) — keduanya adalah pengusaha. Selain itu, ada Morad Tahbaz (67 tahun), warga negara AS, Iran, dan Inggris. Identitas dua tahanan AS lainnya tidak segera terungkap.
Sementara itu, para pejabat Iran menyebutkan identitas kelima warga negara yang akan dibebaskan dari penjara AS dalah Mehrdad Moin-Ansari, Kambiz Attar-Kashani, Reza Sarhangpour-Kafrani, Amin Hassanzadeh, dan Kaveh Afrasiabi.
Ke-10 tahanan ditangkap atas tuduhan beragam, mulai dari spionase, bersekongkol dengan pihak asing, hingga kerja sama terlarang dengan pemerintah negara lain.
Terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, mengatakan dana Rp 92 triliun yang dibekukan di Seoul akibat sanksi AS pada 2018 itu akan tersedia untuk Teheran hari ini.
Meski begitu, berdasarkan kesepakatan yang disetujui ketiga negara, Doha akan memastikan bahwa dana tersebut hanya boleh digunakan pemerintah Teheran untuk tujuan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, Doha harus memantau bahwa dana Rp 92 triliun tersebut hanya boleh dibelanjakan untuk obat-obatan dan makanan — bukan untuk barang-barang yang berada di bawah sanksi AS seperti senjata.
Namun, kedua negara tampaknya masih jauh dari kata rujuk — masih ada isu-isu lain menghantui, seperti program nuklir Iran yang ditolak AS, serta pengaruh AS yang lebih meluas di kawasan Teluk.