Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menegaskan tidak akan berdamai dengan Hadi Pranoto baik dalam kasus perdata maupun pidana.
ADVERTISEMENT
Muannas diketahui melaporkan Hadi terkait berita bohong obat corona di Polda Metro Jaya. Namun, Hadi membalas dengan menggugat perdata Muannas di PN Jakbar karena menilai laporan tersebut membuat dagangan minuman herbalnya merugi.
"Nampaknya semua kasus itu tetap akan berjalan normal karena saya sendiri belum terima bentuk perdamaian seperti apa yang mereka ajukan," kata Muannas saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
Muannas dan Hadi sempat bertemu beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya . Pertemuan itu disebut sebagai upaya islah di antara keduanya. Namun, hal itu dibantah oleh Muannas. Menurutnya itu hanya pertemuan yang tidak disengaja.
"Kalau Hadi Pranoto mau beropini di luar soal damai dan sebagainya silakan aja, saya ikut saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Muannas.
ADVERTISEMENT
Lagi pula, menurut Muannas, kasus penyebaran berita bohong bukan delik aduan yang dengan cabut laporan maka kasus selesai. Maka itu, upaya damai tidak berguna.
"Masa masalah pidana diselesaikan secara kekeluargaan? Kan enggak mungkin," kata Muannas.
Sebenarnya masih ada satu perkara hukum lagi antara Muannas dan Hadi, yaitu laporan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat oleh Hadi di Polda Metro Jaya. Terkait hal itu, Muannas pun menegaskan akan jalan terus.
"Lanjut aja semua enggak apa-apa, saya ikuti aja semua proses hukum baik sebagai pelapor maupun terlapor," tutup Muannas.