Ayah Afif Maulana di DPR: Polisi Terus Ulur Waktu Usut Kematian Anak Kami

5 Agustus 2024 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Afif Maulana, remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto Afif Maulana, remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga dari Afif Maulana dan tim kuasa hukum mereka audiensi dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8). Mereka menuntut kejelasan atas tewasnya Afif yang diduga akibat dianiaya polisi.
ADVERTISEMENT
Polda Sumbar membantah Afif tewas karena dianiaya. Mereka menilai, Afif tewas karena jatuh dari jembatan saat hendak tawuran.
Ayah dari Afif, Afrinaldi, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Sumbar terkait kejanggalan kematian anaknya. Namun, laporan mereka tidak kunjung ditindaklanjuti.
"Saya cuma ingin sampaikan tolong bantu kami mengusut kasus ini Pak, saya lihat, saya rasa kepolisian seakan-akan mengulur waktu untuk kasus ini," kata Afrinaldi.
Komisi III audiensi dengan pihak keluarga Alif Maulana di Ruang Rapat Banggar, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Afrinaldi menjelaskan, mereka sudah menghadirkan 2 saksi kunci untuk memastikan kematian Afif karena dianiaya. Namun para saksi tak kunjung diperiksa polisi.
"Saksi kami menghadirkan 2, tapi belum ditingkatkan ke penyidikan saya minta bantu Pak, tolong bantu kami mengusut, biar kami tenang. Kalau pelakunya enggak ketangkap, kami enggak tenang," kata Afrinaldi.
ADVERTISEMENT
"Saya harap anak saya mendapat keadilan, kematiannya jelas, kasusnya jelas," tutur dia.
Afrinaldi dan Anggun Angriani, orang tua Afif Maulana. Foto: kumparan
Sementara Ibu dari Afif, Anggun Andriani, hanya bisa menangis di hadapan pimpinan Komisi III. Ia berharap pelaku yang menganiaya Afif segera ditangkap.
"Saya mama dari Afif, saya mohon Bapak Komisi III untuk membantu mengusut seadil-adilnya. Saya enggak ikhlas, enggak bisa nerima kalau belum terungkap, saya mohon," kata Anggun.