Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam 5 Tahun Bui

30 Maret 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
IPS, pelaku penganiaya anak Aghnia Punjabi. Foto: Dok. Mili.id
zoom-in-whitePerbesar
IPS, pelaku penganiaya anak Aghnia Punjabi. Foto: Dok. Mili.id
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan IPS (27 tahun), babysitter yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi, di Lowokwaru, Kota Malang. Atas perbuatannya, perempuan tersebut terancam hukuman 5 tahun bui.
ADVERTISEMENT
"Perkara tindak pidana kekerasan pada anak, dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak, subsidair Pasal 80 Ayat 2 UU Kekerasan Anak," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam jumpa pers, Sabtu (30/3).
"Ancaman hukuman penjara 5 tahun untuk tindak kekerasan dengan benda atau barang dengan denda Rp 100 juta," sambungnya.
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap anak perempuan majikannya itu terjadi pada Kamis (28/3) sekitar pukul 04.18 WIB.
Penganiayaan terhadap bocah perempuan ini viral di media sosial. Anak kecil itu babak belur dengan luka memar di bagian mata kanannya, telinga, serta pipi dan bibir.
Bukti penganiayaan tersebut diunggah oleh akun instagram @emyaghnia. Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam kamar korban.
ADVERTISEMENT