Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Baca Sumpah di Depan Prabowo, Hakim Agung Sunarto Resmi Jadi Ketua MA
22 Oktober 2024 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hakim Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. Ia membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Sunarto.
Sunarto menggantikan posisi M. Syarifuddin akan berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024. Sudah sesuai umur pensiun Hakim Agung. Namun, ia tercatat akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 November 2024.
Sunarto merupakan Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Ia resmi mengemban jabatan itu sejak dilantik Presiden Jokowi pada 3 April 2023 lalu.
Dalam pemilihan yang berlangsung di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/10), Sunarto terpilih sebagai Ketua MA baru.
ADVERTISEMENT
Dalam pemilihan tersebut, ada 4 Hakim Agung yang mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Mereka adalah Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.
Dari perolehan suara, Sunarto unggul telak dengan meraup total 30 suara. Urutan kedua diduduki oleh Yulius dengan total 7 suara. Kemudian, disusul oleh Haswandi dengan meraih 4 suara. Terakhir, yakni Soesilo dengan perolehan 1 suara.
Dalam membuka sidang pemilihan, Syarifuddin menyebut bahwa pemilihan yang digelar ini bukan hanya sekadar menjadi tradisi di lingkungan MA. Namun, juga menjadi simbol demokrasi dalam setiap pergantian Ketua dan Wakil Ketua MA.