Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah belum juga mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI ). Salah satu hal yang paling mengganjal, yakni adanya klausal 'khilafah islamiah' dalam AD/ART FPI.
ADVERTISEMENT
Tokoh Penggerak 212 ustaz Bachtiar Nasir menilai ada kesalahpahaman dalam membaca hal itu. Karena itu, perlu dialog antara pemerintah dengan FPI guna menjelaskan kesalahpahaman itu.
"Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Saya kira, dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI," kata Bachtiar usai Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12).
Untuk itu, Bachtiar meminta adanya pembicaraan dan dialog khusus untuk membahas hal itu. Tak hanya soal kata khilafah, tapi bagian lain AD/ART FPI.
"Apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, saya kira tak akan ditemukan apa yang akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas," tutur dia.
Bachtiar tahu betul bagaimana FPI bergerak. Karena itu, dia menilai pemerintah kurang tepat melihat FPI hanya dari satu sisi.
ADVERTISEMENT
"Salah dan saya harap pemerintah bisa berdialog langsung dengan pihak FPI," ucap dia.