Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bahas Perintah Penangkapan Putin, Menteri dari 40 Negara Bertemu di London
20 Maret 2023 8:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri bidang hukum dan kehakiman dari 40 negara menggelar pertemuan di London hari ini, Senin (20/3). Mereka membahas surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
ADVERTISEMENT
Dikutip AFP, Wakil Perdana Menteri Inggris Dominic Raab mengatakan, pihaknya mendukung keputusan Jaksa ICC. Menurut mereka Putin telah melakukan kejahatan perang.
"Kami berkumpul di London hari untuk meminta pertanggungjawaban kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina selama invasi yang tak adil, tak beralasan, dan melanggar hukum," kata Dominic Raab.
Dominic memang belum mengungkap negara mana saja yang hadir dalam pertemuan itu.
Namun, salah satu menteri yang hadir juga dipastikan dari Belanda.
"Bersama-sama kita harus menegakkan kebenaran, mencapai keadilan dan menjamin keamanan," ungkap Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda Dilan Yeşilgöz-Zegerius.
Belanda juga secara terbuka menyampaikan dukungan terhadap Ukraina.
Sebelumnya, dunia digemparkan oleh dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), pada Jumat (17/3).
ADVERTISEMENT
Surat perintah penangkapan itu ditujukan kepada Putin atas tuduhan kejahatan perang dan deportasi paksa anak-anak Ukraina selama operasi militer khusus Rusia berlangsung.
Dikutip dari AFP, pihak Kiev melaporkan bahwa lebih dari 16.000 anak dari Ukraina telah dideportasi ke Rusia sejak invasi dimulai — 24 Februari 2022 lalu.
Banyak dari mereka diduga ditempatkan di panti asuhan atau diadopsi oleh warga negara Rusia.
Lebih lanjut, surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan sehari, setelah para penyelidik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam pemindahan paksa dan deportasi anak-anak Ukraina — merebut mereka dari orang tua masing-masing itu sebagai kejahatan perang.
Para penyelidik PBB mengatakan, orang tua dari anak-anak yang ‘direbut’ itu mengungkapkan bahwa anak-anak mereka nantinya akan ditempatkan di keluarga asuh atau di panti asuhan yang berada di bawah kekuasaan Rusia.
ADVERTISEMENT