Bakal Paslon Perseorangan 'Bajo' Tantang Gibran di Pilwalkot Solo

24 Februari 2020 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon Bajo saat mendatangi kantor KPU. Foto: Tara Wahyu/Bengawan News
zoom-in-whitePerbesar
Paslon Bajo saat mendatangi kantor KPU. Foto: Tara Wahyu/Bengawan News
ADVERTISEMENT
KPU sudah mengakhiri pengumpulan syarat bukti dukungan pendaftaran bakal calon kepala daerah perseorangan bagi 21 Pilkada di Jawa Tengah, Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB. Hasil rekap, hanya Solo yang sudah lengkap.
ADVERTISEMENT
Adalah pasangan perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang maju di Pilwalkot Surakarta yang sudah menyerahkan dokumen bukti dukungan dan diterima.
"Dari 21 kabupaten/kota, baru pasangan Bajo di Kota Surakarta yang telah menyerahkan dan statusnya diterima," kata Komisioner KPU Jateng, Diana Ariyanti, Senin (24/2).
Selain itu, kata Diana, di daerah lain juga ada bacalon yang sudah mengumpulkan syarat, namun masih dihitung oleh KPU setempat keterpenuhan syaratnya.
Daerah tersebut yakni Kabupaten Kendal: Paslon Suyanto-Erfa Royani, Kabupaten Demak: Paslon Said-Mat Solekan, Kabupaten Purworejo: Paslon Slamet Riyanto-Suyanto dan Kota Surakarta: Paslon Abah Ali-Gus Amak.
"Sampai saat ini masih dalam proses penghitungan," tegasnya.
Untuk daerah lainnya, Diana menjelaskan, tidak ada bacalon perseorangan yang mengumpulkan karena beberapa penyebab. Antara lain ditolak, tidak memenuhi syarat dukungan, menarik dukungan, dan batal mendaftar.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang dan Kota Pekalongan sejak awal tidak ada bakal paslon perseorangan yang menyerahkan surat mandat," jelas Diana.
Sementara itu, Gibran Rakabuming diprediksi mengantongi dukungan PDIP setelah pimpinan partai berlambang banteng itu memberi sinyal mendukung Gibran di Pilwalkot Solo. Dukungan PDIP akan diikuti oleh parpol lain yang lebih dulu menyatakan dukungan.