Bakamla Akui Banyak Kapal Asing di Natuna Utara: Berbatasan Laut China Selatan

18 September 2021 15:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KRI Karel Satsuitubun-356 (kanan) dibayangi Kapal Coast Guard China (kiri) saat melaksanakan patroli di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1).  Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
KRI Karel Satsuitubun-356 (kanan) dibayangi Kapal Coast Guard China (kiri) saat melaksanakan patroli di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Keberadaan kapal perang dan coast guard China yang wara-wiri di perairan Natuna Utara menjadi sorotan. Kabag Humas dan Protokol Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Wisnu Pramandita, mengakui banyak kapal asing di wilayah Laut Natuna Utara karena merupakan pintu masuk lalu lintas kapal yang melalui Selat Sunda dan Selat Malaka.
ADVERTISEMENT
Wisnu menjelaskan, makna ribuan kapal asing di perairan Natuna Utara yang disampaikan Sekretaris Utama Bakamla, Laksda S. Irawan, beberapa waktu lalu bermakna umum. Maksudnya adalah kapal-kapal tersebut memasuki perairan Indonesia tidak dalam waktu berdekatan, dan juga mencakup Laut China Selatan.
"Laut Natuna Utara kan berbatasan langsung dengan Laut China Selatan," ucap Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/9).
Untuk menghadapi situasi di perbatasan termasuk di Laut China Selatan, Wisnu menegaskan Bakamla telah mengajukan rekomendasi kebijakan dan strategi kepada Kemenko Polhukam.
Bakamla berhasil usir kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara, Senin (13/9). Foto: Bakamla
Dalam rekomendasi tersebut, Bakamla mengajukan rekomendasi untuk tidak hanya melibatkan aparat di wilayah perbatasan, tetapi juga pelaku ekonomi termasuk nelayan dan kegiatan eksplorasi ESDM serta penelitian.
Tak hanya itu, Wisnu menuturkan Bakamla tengah menyusun rencana aksi terkait rekomendasi kebijakan tersebut. Salah satunya dengan mendorong konsep pembentukan Nelayan Nasional Indonesia, yang bertujuan mendorong kehadiran pelaku ekonomi sekaligus mendukung kegiatan monitoring di wilayah penangkapan ikan di Laut Natuna Utara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia menegaskan situasi Laut Natuna Utara tetap aman. Ia juga meminta para nelayan tidak perlu khawatir dengan kehadiran kapal-kapal China tersebut.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai keberadaan kapal-kapal China di Laut Natuna Utara tidak melanggar hukum internasional. Sebab, meski ada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tetapi kapal-kapal tersebut berada di laut lepas.
"Tindakan Kapal Perang China secara hukum internasional tidak melanggar hukum mengingat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berada di laut lepas di mana wilayah ini tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia," kata Hikmahanto.