Balada Partai Berkarya: Gagal Masuk Parlemen, Sekarang Pecah Dua

9 Agustus 2020 16:23 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat pleno DPP Partai Berkarya, yang dipimpin Tommy Soeharto, di Gedung Granadi, Rabu (8/7). Foto: Youtube/Cendana Tv
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat pleno DPP Partai Berkarya, yang dipimpin Tommy Soeharto, di Gedung Granadi, Rabu (8/7). Foto: Youtube/Cendana Tv
ADVERTISEMENT
Baru seumur jagung, Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sudah di ambang perpecahan. Resmi dibentuk pada 15 Juli 2016 silam, Partai Berkarya saat ini sudah pecah menjadi dua kepengurusan.
ADVERTISEMENT
Partai ini dibentuk Tommy Soeharto setelah gagal di pemilihan Ketum Golkar, partai yang membesarkan ayahnya, Presiden ke-2 RI Soeharto. Saat itu, tepat di hari ulang tahun Tommy, Partai Berkarya didirikan atas penggabungan Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik (Nasrep).
Dua hari kemudian, partai ini berhasil mendapatkan surat dari KemenkumHAM dan resmi menjadi partai politik yang sah. Bahkan, di tahun berikutnya, pada 13 Oktober 2017, partai ini mendaftarkan diri ke KPU untuk maju di Pemilu 2019.
Partai Berkarya Daftar Pemilu 2019 Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Awalnya, muncul isu jika Partai Berkarya berniat mengusung Tommy Soeharto sebagai calon presiden untuk 'mengembalikan' masa kejayaan Indonesia melalui swasembada pangan, pembangunan, dan menciptakan keadilan. Namun, pada Pemilu 2019, sejumlah kader Partai Berkarya secara terang-terangan mendukung pasangan Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
Di Pemilu 2019, sebenarnya untuk ukuran partai baru, suara yang didapatkan Partai Berkarya tidak terlalu buruk, sekitar 2,09 persen atau 2.929.495 suara. Namun, jumlah ini tidak cukup untuk membuat partai berlambang pohon beringin itu unjuk gigi di parlemen yang harus memenuhi 4 persen.
Usai Pemilu 2019 berakhir, partai ini nyaris adem ayem tanpa isu. Namun, tiba-tiba, di pertengahan Juli 2019, suasana internal partai gaduh.
Tommy dan Titiek Soeharto Foto: Romeo Gacad/AFP
Sejumlah pengurus di antaranya Muchdi Pr dan Andi Picunang, dan kader partainya menggelar Munaslub Nasional Luar Biasa di Grand Kemang, Jakarta, untuk menggulingkan Tommy.
Tommy yang marah, langsung menyeruak ke lokasi acara bersama koleganya, Priyo Budi Santoso, dan mencoba membubarkan massa dengan mencabut spanduk.
“31 DPW hadir dan mendukung penuh (saya) secara aklamasi,” ujar Tommy, mengingatkan akan Rapimnas di Solo, 11 Maret 2018, yang mengukuhkan dia sebagai nakhoda Berkarya sampai 2022.
ADVERTISEMENT
"Rapatkan barisan terus-menerus,” kata Tommy menyinggung hasil rapimnas yang menempatkan dirinya sebagai nakhoda Berkarya hingga 2022.
Muchdi Purwoprandjono. Foto: AFP/ADEK BERRY
Begitu Tommy Soeharto pulang, munaslub tersebut tetap digelar meski molor 6 jam dari jadwal semula. Dari munaslub tersebut, keluarlah nama Mayjen (Purn) Muchdi Pr sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Picunang sebagai Sekjen yang baru.

SK Yasonna untuk Muchdi Pr

Suasana semakin memanas setelah Kemenkumham mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pengesahan kepengurusan struktur DPP Partai Berkarya. Dalam SK nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 itu, KemenkumHAM membatalkan kepengurusan Tommy Soeharto di Partai Beringin. Otomatis, Muchdi Pr resmi menjadi ketua umum.
"Dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi SK Menkumham Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2017-2022," kata Sekjen Partai Berkarya di bawah kepengurusan Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang.
ADVERTISEMENT
Dalam daftar kepengurusan, nama Tommy Soeharto tak lantas lenyap begitu saja. Ia masih diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina tetap.
"Ketua Dewan Pembina tetap yakni Tommy Soeharto. Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya. Kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," ucap Andi.
Tommy Soeharto, Ketua Umum Partai Berkarya Foto: Garin Gustavian/kumparan
Kubu Tommy pun merasa tak terima dengan SK yang dianggap dikeluarkan sepihak. Salah satunya adalah loyalis Tommy Soeharto, Neneng A Tutty, yang sempat menjadi anggota Dewan Pembina di kepemimpinan Tommy Soeharto.
"Kalau Kumham kan lihat sudah memenuhi persyaratan dan berhak dikeluarkan bisa jadi. Jadi, keluarnya itu kita enggak salahkan, pokoknya keluarnya ini, saya sebagai pendiri Partai Berkarya akan tetap komunikasi dengan Pak Menteri," ucap Neneng.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, kubu Tommy juga memprotes keras kepengurusan kubu Muchdi PR di KemenkumHAM yang menempatkan nama Tommy Soeharto menjadi bagian dari dewan pembina Partai Berkarya.
"Pak Tommy Soeharto juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di dewan pembina. Itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses pidana," pungkas Sekjen Partai Berkarya kubu Tommy, Priyo Budi Santoso.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona