Balita di Pangkep Dipukuli Ayahnya karena Makan Biskuit di Tempat Tidur

12 September 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, dalam konferensi pers dugaan KDRT Kamis (12/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, dalam konferensi pers dugaan KDRT Kamis (12/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jemmy Andreas (37), seorang ayah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran menganiaya anak laki-lakinya, MRW (4 tahun), hingga babak belur. Balita ini dianiaya hanya karena makan biskuit di tempat tidur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pelaku menganiaya anaknya yang masih berusia empat tahun dengan sapu lidi," kata Prawira saat jumpa pers di kantornya, Kamis (12/9).
Ia menjelaskan, penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (7/9) lalu. Saat itu, korban ditinggal oleh ibunya di rumah karena pergi ke warung. Saat di rumah, korban sedang makan biskuit di atas tempat tidur.
Pelaku yang mengetahui hal tersebut, langsung mengambil sapu lidi lalu menganiaya anak balitanya secara berulang kali hingga babak belur.
"Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya. Seperti, di wajah, pundak, lengan, tangan, pinggang dan betis," bebernya
ADVERTISEMENT

Pelaku Depresi Tidak Punya Pekerjaan

Dari hasil pemeriksaan, aksi sang ayah ini bukan hanya kali terjadi. Jemmy diduga kerap kali menganiaya istri dan kedua anaknya yang masih balita. Dia melakukan itu karena diduga depresi tidak punya pekerjaan.
"Pelaku tidak kerja, cuma tinggal rumah. Hanya istrinya yang kerja. Memang selama ini sudah sering lakukan KDRT tapi baru kali ini istrinya melapor karena sudah tidak kuat," tandasnya.
Atas perbuatannya, Jemmy Andreas kini diamankan di Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.