Bamsoet di HUT Ke-78 MPR: Konstitusi Masih Perlu Penyempurnaan

18 Agustus 2023 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada Perayaan Hari Konstitusi 2023 dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada Perayaan Hari Konstitusi 2023 dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar peringatan Hari Konstitusi sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 MPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/8).
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, perubahan Undang-undang Dasar 1945 yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 merupakan reformasi konstitusi untuk memperkuat demokrasi konstitusional RI.
"Walaupun hari ini kita masih merasakan bahwa konstitusi kita tersebut masih perlu penyempurnaan terutama ketika terjadi dispute konstitusi yang memerlukan jalan keluar," kata Bamsoet.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada Perayaan Hari Konstitusi 2023 dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
Bamsoet menuturkan, MPR tidak ingin jika sampai terjadi sesuatu di Indonesia, tidak ada jalan keluarnya. Oleh sebab itu, penyelenggara negara harus bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Karena ketika terjadi kebuntuan atau dispute konstitusi bukan tidak mungkin akan melahirkan anarkis masing-masing lembaga mengeklaim punya kewenangan yang sama punya jalan keluar yang sama," kata dia.
Sehingga Bamsoet menilai pentingnya hari ini MPR kembali memiliki kewenangan subjektif superlative.
ADVERTISEMENT
"Untuk menghadapi berbagai hal-hal yang tentu saja tidak kita inginkan ke depan," ucap dia.
Suasana Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Lebih jauh, Bamsoet mengatakan berdasarkan konstitusi, Indonesia adalah negara hukum yang menganut prinsip demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945.
"Dari hal ini jelas bahwa, pemerintahan Indonesia semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, dan wakil-wakil golongan yang merupakan perwujudan/representasi dari kedaulatan rakyat, yang dipilih secara langsung oleh rakyat," kata dia.
Politikus Golkar ini mengatakan, sejak tahun 1955, Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum sebanyak 12 kali sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2019.
Menurutnya, perjalanan Pemilu dari tahun ke tahun telah menguji kualitas demokrasi konstitusional dalam menyelenggarakan Pemilu yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
"Kini, Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah di depan mata. Pemilu yang akan berlangsung sebagai proses berdemokrasi jangan sampai menjadikan kita terpecah belah sebagai satu bangsa," kata Bamsoet.