Banyak Aplikasi Fasilitasi Live Sex, Kominfo Sebut Rajin Patroli Siber

22 September 2021 15:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kominfo. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kominfo. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus Kuda Poni di Bali menyedot perhatian publik. Selebgram ini ditangkap polisi karena konten pornografi di aplikasi live sex, Mango. Bagaimana pengawasan pemerintah atas konten pornografi?
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, memberi penjelasan. Ia menegaskan Kominfo aktif melakukan patroli siber.
"Kominfo memang, kan, senantiasa lakukan patroli siber, ya. Kalau dilihat data sampai Juli 2021 itu kalau terkait konten pornografi atau pornoaksi ada satu juta delapan ribu lebih yang kita sudah lakukan tindakan terutama take down. Sudah kita lakukan tindakan itu," kata Usman saat dimintai tanggapan, Rabu (22/9).
Polisi menunjukkan selebgram Kuda Poni di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Terkait kasus Kuda Poni, Usman mengatakan aplikasi Mango sudah diputus Kominfo sejak Februari 2021. Sementara untuk aplikasi Bigo yang juga kerap dipakai untuk live sex, Kominfo sedang meminta keterangan dari pihak aplikasi.
"Terkait kasus kemarin yang ramai itu, Kominfo sebetulnya sudah memutus aplikasi Mango sejak Februari 2021. Nah untuk Bigo-nya itu sedang kami minta keterangan dari mereka untuk langkah apa yang akan kami ambil terkait aplikasi itu," urainya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait aplikasi lain, seperti Mi-Chat yang juga menjadi platform pornografi dan pornoaksi, dan juga untuk jual beli PSK, Usman mengatakan pihaknya terus memantau.
"Ya itu juga kita terus pantau, ya. Nah kita, kan, koordinasi terus. Kita, kan, punya koordinasi, punya kerja sama dengan semua platform, nanti kita lihat seperti apa. Sama seperti konteks Bigo, kita sedang meminta keterangan dari mereka," pungkas Usman.