Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen hingga Bekasi
20 Maret 2023 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek sejumlah lokasi penyimpanan pakaian bekas impor atau thrifting. Penggerebekan ini berlangsung pada Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3).
Whisnu menjelaskan, salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan adalah Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pasar Senen memang merupakan pusat perbelanjaan pakaian bekas. Total ada 9 ruko yang digeledah dari lokasi itu.
"Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," beber dia.
Selain itu, lanjut Whisnu, pihaknya juga menggeledah sebuah gudang di Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Ditemukan ada sekitar 600 balpres dari lokasi itu.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," terangnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Whisnu melanjutkan, pihaknya turut menggerebek dua gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Dari sana diamankan sekitar seribu balpres.
Terhadap 9 ruko dan 3 gudang itu, kata Whisnu, kini telah diberi garis polisi. Ribuan pakaian yang ditemukan pun kini dilakukan penyitaan.
"Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan," kata dia.
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mengusut maraknya pakaian bekas impor. Jika ada penyeludupan, ia meminta untuk ditindak tegas.
Hal tersebut merespons kegeraman Presiden Indonesia Jokowi dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Jokowi menilai hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (19/3).
ADVERTISEMENT
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan tersebut diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun.