Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bawaslu Pertanyakan Tambahan 'Si Doel' di Nama Rano Karno, KPU Beri Penjelasan
22 September 2024 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai salah satu kandidat Pilkada Jakarta 2024. Adapun dalam momen ini, KPU menyebut nama Rano Karno dibarengi dengan 'Si Doel' di belakangnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini kemudian dipertanyakan oleh salah satu anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya, dalam rapat pleno siang ini. Ia meminta KPU memberikan penjelasan terkait penambahan nama Rano Karno yang nantinya juga terdampak ke surat suara.
"Ketua menyampaikan cawagub atas nama Rano Karno Si Doel, kami kira di berita acara di tanggal 12 [September] lalu sepertinya nama si Doel masih belum ada. Kami mohon diberikan keterangan, apakah ada keputusan pengadilan atau penetapan pengadilan berkaitan," ujar Reki dalam rapat di KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyebut Rano Karno sudah menyerahkan surat pengadilan terkait penambahan nama Si Doel. Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan perubahan nama itu datang dari tanggapan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Wakil gubenur atas nama Rano Karno menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," ujar Wahyu.
"Pertama betul pada saat hasil, pengumuman hasil administrasi perbaikan tanggal 12 September melalui berita acara kami sudah tetapkan untuk pasangan calon Wagub atas nama Rano Karno, namun pada masa tanggapan masyarakat tanggal 18 September 2024 kami menerima tanggapan masyarakat," ujar Dody.
Dody menyatakan dalam tanggapan itu dijelaskan Rano Karno lebih dikenal sebagai Si Doel dalam perannya. Pihak masyarakat itu meminta nama Rano ditambahkan 'Si Doel' di belakangnya.
"Kami menerima tanggapan masyarakat yang menyampaikan bahwa sebagai warga Jakarta selama ini lebih mengenal haji Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel, di foto beliau dikenal sebagai Si Doel," ungkap Dody.
ADVERTISEMENT
"Karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel agar dicantumkan dalam kertas suara ditulis dalam Haji Rano Karno (Si Doel)," tambahnya.
Pada 21 September 2024 KPU Jakarta telah melakukan klarifikasi kepada partai politik hingga calon bersangkutan. Di kesempatan itu, KPU DKI diberikan ketetapan hasil pengadilan Jakarta Selatan terkait nama Si Doel merupakan satu kesatuan dengan Rano Karno.
"Amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan bahwa nama Rano Karno, nama Haji Rano Karno dan nama si Doel adalah nama satu orang yang sama. Atas dasar tersebut, kami menerima tanggapan masyarakat dan klarifikasinya. Menetapkan nama Bacawagub atas nama H Rano Karno (Si Doel)," imbuhnya.