Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bea Cukai Yogya Musnahkan Ribuan Barang Impor Ilegal, Sex Toys Banyak Dipesan
23 Februari 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan 3.207 paket barang impor ilegal. Barang yang kiriman pos tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan dan tidak diselesaikan pemiliknya dalam periode 2021-2022.
ADVERTISEMENT
Ribuan barang ilegal tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 1.348.853.315.
"Ini ada pakaian bekas, elektronik bekas, obat-obatan, sex toys, kemudian ada sepatu itu semua yang tidak memenuhi pelarangan pembatasan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang ditemui di sela-sela pemusnahan, Rabu (23/2).
Hengky menjelaskan barang ilegal ini mayoritas berasal dari negara China. Produk seperti pakaian dan obat-obatan memang mendominasi.
"Mungkin karena ketidaktahuan masyarakat bahwa obat-obatan hanya dibatasi untuk penggunaan pribadi saja. Tetapi dalam mengimpor banyak, juga harus dilengkapi izin Badan POM, dari Kemenkes, dan itu tidak bisa dipenuhi. Sehingga supaya tidak beredar tidak diperjualbelikan kita musnahkan," jelasnya.
Impor Sex Toys Dilarang karena Melanggar Kesusilaan
Hengky mengatakan, sex toys sebenarnya tidak boleh masuk ke Indonesia karena melanggar kesusilaan. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawasi peredaran sex toys.
ADVERTISEMENT
"Iya (sex toys) melanggar kesusilaan. Itu ya enggak tahu ya, masyarakat masih mengimpor saja, masih memesan saja. Enggak tahu ya mungkin karena di-online-nya bebas mungkin ya," terang Hengky.
Meski tak merinci jumlahnya, Hengky mengakui sex toys yang dipesan cukup banyak. Hal ini mengindikasikan sex toys masih diminati masyarakat.
"Lumayan cukup banyak itu (sex toys). Masih banyak peminatnya," terangnya.
Barang impor ilegal lain yang turut dimusnahkan di antaranya adalah jam tangan, ponsel, laptop, CD, sepatu, tas, parfum, dan lain sebagainya.
Diakui Hengky, tren barang kiriman ini meningkat di saat pandemi corona. Banyak masyarakat memesan barang dan dikirim melalui paket. Meski begitu, saat ini masyarakat sudah mulai cermat untuk memesan barang yang legal.
ADVERTISEMENT
"Tren barang kiriman kan meningkat karena pandemi, orang banyak mengirim lewat paket kiriman. Namun kalau dari tren yang kami cegah agak turun karena sebetulnya masyarakat sudah lebih banyak yang tahu ketentuan terkait barang kiriman," jelasnya.
Selain itu, Bea Cukai Yogyakarta juga memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal yang telah diputus pengadilan.
Dari putusan Pengadilan Sleman ada 172.960 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 102.620.627. Kemudian, dari putusan Pengadilan Bantul ada 171.400 batang rokok yang dimusnahkan dengan nilai total kerugian negara mencapai Rp 114 892.848.
"Kemudian selain paket kiriman pos kita juga ada pemusnahan terhadap rokok ilegal. Hasil dari penindakan bea cukai Yogya ada 2 kasus yang sudah diputus pengadilan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT