Beda dengan Artis, Mengapa Eks Kapolsek Astana Anyar Kena Narkoba Tak Diekspos?

24 Februari 2021 20:34 WIB
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengecek sembako. Foto: Instagram.com/polsekastanaanyar
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengecek sembako. Foto: Instagram.com/polsekastanaanyar
ADVERTISEMENT
Ada pertanyaan mengemuka di publik. Perlakuan artis yang terjerat narkoba berbeda kala oknum polisi kena kasus serupa.
ADVERTISEMENT
Contohnya di kasus eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni. Tak ada jumpa pers seperti artis yang kena narkoba. Polri hanya mengumumkan saja kasusnya.
Menjawab pertanyaan publik itu, kumparan mengkonfirmasi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.
"Di kasus Kapolsek Astana Anyar tidak ada barang bukti," kata Ferdi, Rabu (24/2).
Propam Polri dan Polda Jabar diketahui yang menangkap Kompol Yuni dan 11 anggotanya.
"Propam juga tidak mungkin ekspose. Tapi tetap kita umumkan, kita sampaikan ke publik kasusnya, tidak kita sembunyikan," jelas dia.
Ferdi Sambo menerangkan, di kasus lain, sudah banyak oknum polisi yang kena narkoba ditampilkan ke publik alias diekspos.
Ferdi juga menjabarkan, karena saat ini hanya lewat hasil tes urine Kompol Yuni yang kasusnya ditangani Dit Narkoba Polda Jabar akan direhab.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo. Foto: Dok. Polri
Namun, secara aturan di Polri, tetap akan ada sidang etik dan bila terbukti melanggar sumpah sebagai anggota Polri dan Kapolsek akan dipecat.
ADVERTISEMENT
"Ada sidang etik profesi, apa dia melanggar sumpah jabatan, merusak citra polisi. Kami tegas dan konsisten, tak ada kompromi bagi polisi yang terkait narkoba," tuturnya.
Untuk kasus pidana, Ferdi Sambo menyarankan meminta konfirmasi ke Dit Narkoba Polda Jabar.
"Yang nangani di sana, silakan ke sana," tutup dia.