BEM SI Kecam Baleg DPR Tak Patuh MK, Akan Demo Serentak 22 Agustus

22 Agustus 2024 2:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menyepakati revisi UU Pilkada dan dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Tidak sekali, dua kali, Jokowi beserta kroni-kroninya membangkangi konstitusi, membajak legislasi, mengkhianati amanat reformasi terhadap demokrasi” kata Koordinator Pusat, Satria Naufal, di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/8) malam.
BEM SI mendesak agar DPR tak melawan putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024. Sebab, putusan tersebut bersifat mengikat dan final.
“Kami menuntut kepada dpr untuk tidak membangkangi putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan menjadikannya final serta mengikat," ujarnya.
Lebih lanjut, BEM SI mengajak BEM di berbagai wilayah untuk bersama-sama menggelar demo serentak pada 22 Agustus 2024.
"Di samping itu BEM SI Kerakyatan juga menyerukan kepada seluruh kampus di 14 wilayah dan juga lapisan masyarakat untuk melakukan aksi massa di wilayah masing-masing, dan bergabung pada aksi massa di DPR RI untuk kampus dan masyarakat sekitar Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024," tandasnya.
ADVERTISEMENT