Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Benda Mirip Rudal di Selayar Adalah Side Scan Sonar, Bukan Milik TNI AL
18 Februari 2022 17:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VI (Lantamal VI) Makassar memastikan benda mirip rudal yang ditemukan nelayan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), adalah side scan sonar.
ADVERTISEMENT
"Setelah saya amati dari video maupun foto, saya pastikan benda ini adalah side scan sonar," kata Komandan Lantamal VI, Laksamana Pertama TNI Benny Sukandari melalui Kadis Penerangan Lantamal VI Makassar Kapten Suparman, Jumat (18/2).
Side scan sonar merupakan peralatan atau alat canggih yang dapat digunakan untuk meneliti dan merekam keadaan bawah laut.
"Benda berfungsi untuk meneliti keadaan di bawah permukaan laut, termasuk aktivitas, biodata dan segala kehidupan di bawah permukaan laut," kata dia.
Dalam penggunaan alat ini, lanjut Suparman, biasanya dengan menggunakan kabel dari kapal induk yang menariknya.
"Alat ini dioperasikan bukan dengan remot. Jadi kemungkinan, kabelnya putus," jelas dia.
Belum diketahui siapa pemilik alat buatan Amerika Serikat itu. Tapi, Suparman dapat memastikan, alat itu bukan milik TNI AL. Musababnya, alat semacam itu baru dimiliki baik oleh militer asing, perusahaan swasta asing maupun perusahaan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti bukan milik TNI AL, kebetulan kami sudah mengecek di armada dan semua alatnya masih lengkap semua. Dan tipe seperti ini, kita belum memiliki," kata dia.
Sebelumnya, nelayan menemukan benda mirip rudal ini saat mencari umpan untuk mancing. Alat ini ditemukan di bibir Pantai Dadang Bila, sebelah selatan, Pelabuhan Benteng Jampea, Rabu (9/2) lalu. Namun, baru melaporkannya kepada petugas, pada Rabu (16/2) kemarin.
Saat ini, alat tersebut telah diamankan di kantor Polisi, sembari menunggu Lantamal mengevakuasinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.