Benny Rhamdani: 1.914 PMI di Kamboja Pernah Kerja Sektor Judi Online & Scamming

29 Juli 2024 21:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, tiba di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, tiba di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkap sekitar 89.440 pekerja Indonesia bekerja di Kamboja. Data ini diperolehnya dari Imigrasi.
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 89.440 pekerja migran Indonesia tercatat bekerja di Kamboja berdasarkan data imigrasi," kata Benny usai diperiksa Bareskrim, Senin (29/7).
Dari jumlah tersebut, lanjut Benny, terdapat 1.914 pekerja yang dipulangkan ke Indonesia karena terlibat judi online dan scamming online.
"Sekarang berapa yang sudah di pulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online dan scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja itu," jelasnya.
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
Tidak hanya di Kamboja, kata Benny pun, terdapat pekerja Indonesia lainnya yang bekerja terlibat di bisnis judi online di Thailand dan Vietnam.
"Ini anak-anak muda anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal, ini standing posisi saya, fokus pada BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Benny kepada awak media usai dia diperiksa Bareskrim Polri terkait sosok T dalam bisnis judi online. Benny sebelumnya menyebut, sosok itu di balik maraknya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja.