Benny Rhamdani Batal ke Bareskrim untuk Dimintai Keterangan Terkait Sosok T

1 Agustus 2024 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, hari ini tak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait dengan sosok berinisial T yang disebut merupakan pengendali bisnis judi online.
ADVERTISEMENT
"Kepala BP2MI tidak hadir," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/8).
Djuhandani menambahkan, Benny memastikan tak menghadiri panggilan usai mengirim surat permintaan penundaan ke penyidik. Belum diketahui jadwal permintaan keterangan ulang kepada Benny.
"Mengirim surat penundaan undangan," ucap dia.
Sementara itu, Benny belum memberi respons mengenai alasan dirinya tak menghadiri panggilan dari polisi untuk dimintai keterangan.
Sebagai informasi, Benny sebelumnya sudah dimintai keterangan di Bareskrim Polri pada Senin (29/7). Ia diperiksa selama lebih dari 5 jam dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan. Namun begitu, polisi menyebut Benny belum memberi penjelasan yang detail mengenai sosok T.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, tiba di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu, Benny justru memberikan keterangan berbeda. Benny mengaku sudah memberi penjelasan kepada polisi soal sosok T. Dia bahkan meminta pada awak media untuk bertanya soal sosok T kepada polisi.
ADVERTISEMENT
Sosok T disinggung oleh Benny dalam giat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatra Utara di Medan, Selasa (23/7). Pernyataannya itu menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Dalam keterangannya ketika itu, Benny mengaku sudah menyampaikan soal sosok T itu pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di istana.