Benny Rhamdani Kembali Dimintai Keterangan Polisi Terkait Sosok T Hari Ini

5 Agustus 2024 9:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, usai dimintai keterangan terkait sosok berinisial T di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, usai dimintai keterangan terkait sosok berinisial T di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, bakal kembali dimintai keterangan oleh polisi terkait sosok berinisial T yang disebutnya merupakan pengendali bisnis judi online. Benny akan dimintai keterangan pada hari ini, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
"Iya, tanggal 5 (Agustus) direncanakan (dimintai keterangan)" kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.
Truno belum mengungkapkan Benny bakal menghadiri panggilan itu ataukah tidak. kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Benny tapi belum direspons.
Sebelumnya, Benny diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin (29/7) lalu. Benny diperiksa selama lebih dari 5 jam dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan. Namun begitu, polisi menyebut Benny belum memberi penjelasan yang detail mengenai sosok T.
Sementara itu, Benny justru memberikan keterangan berbeda. Benny mengaku sudah memberi penjelasan kepada polisi soal sosok T. Dia bahkan meminta pada awak media untuk bertanya soal sosok T kepada polisi.
Benny kemudian kembali dipanggil oleh polisi pada Kamis (1/8). Namun, Benny tak memenuhi panggilan dari polisi.
ADVERTISEMENT
Adapun sosok T disinggung oleh Benny saat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatra Utara di Medan, Selasa (23/7). Pernyataannya itu menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Dalam keterangannya ketika itu, Benny mengaku sudah menyampaikan soal sosok T itu pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di istana.