Berita Populer: Brigjen Hendra Resmi Dipecat; Exco PSSI Mundur Lewat KLB

1 November 2022 7:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PSSI. Foto: Alan Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PSSI. Foto: Alan Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Senin (31/10). Mulai dari Brigjen Kurniawan resmi dipecat hingga WNI dideportasi Australia karena bawa rendang.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan, di area tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Brigjen Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. Keputusan ini diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Senin (31/10).
"Keputusan dari sidang kode etik Polri yang bersangkutan di-PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan.
Dedi menjelaskan, sidang tersebut digelar mulai pukul 08.00 hingga 17.15 WIB. Sidang kode etik dipimpin langsung oleh Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing.
Saat disinggung apakah Brigjen Hendra banding terkait keputusan itu, Dedi enggan menjawabnya.
ADVERTISEMENT

BPOM Pidanakan Industri Terkait Gagal Ginjal Anak

Kepala BPOM Penny Lukito memberikan keterangan pers tentang produsen obat sirop terkait gagal ginjal pada anak. Foto: Dok. YouTube BPOM
BPOM mengumumkan membawa dua industri farmasi (IF) ke ranah pidana karena kasus obat sirop dan kaitannya dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Selain mempolisikan, BPOM juga memberi sanksi kepada dua perusahaan itu.
"Sanksi administrasi (berupa) pencabutan sertifikasi CPOB untuk obat cairan. Dengan demikian izin edar kedua industri farmasi tersebut dicabut," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Senin (31/10).
Kedua industri tersebut dibawa ke jalur pidana terkait dengan penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas batas aman. Kandungan EG dan DEG dibawa oleh pelarut bernama propilen glikol.Kedua perusahaan tersebut adalah Yarindo Farmatama & Produsen Unibebi.
Menyusul, BPOM kembali mengumumkan ada satu industri farmasi lagi yang dibawa ke ranah pidana terkait etilen (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas batas aman. Ini berdasarkan sampling lanjutan. Itu adalah Paracetamol Drops produksi PT Afi Farma.
ADVERTISEMENT

Bos Waroeng SS Ungkap Alasan Potong Gaji Karyawan Penerima Subsidi Upah

Waroeng Spesial Sambal. Foto: Shutterstock
Direktur Waroeng SS atau Spesial Sambal, Yoyok Heri Wahyono, mengungkapkan alasannya memotong gaji Rp 300 ribu bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Ia menganggap pemberian bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
Yoyok menjelaskan bantuan subsidi upah semestinya diberikan bagi para karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Namun, kenyataannya ada supervisor mendapat gaji Rp 6 juta hingga manajer dengan gaji Rp 15 juta juga mendapatkan BSU.
Untuk itu, ia melakukan pemotongan gaji karyawan untuk menghindari ketimpangan akibat subsidi yang tidak tepat sasaran.

Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Dideportasi dan Denda Puluhan Juta

Ilustrasi Petugas Bandara Memeriksa Pengunjung Foto: Shutter Stock
Seorang turis asal Indonesia ditolak masuk ke Perth, Australia, karena barang bawaan yang ia bawa di bandara. Gegara bawa rendang, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ini akhirnya didenda dan dideportasi dari Negeri Kanguru.
ADVERTISEMENT
Permasalahan tersebut bermula ketika turis yang tidak disebutkan namanya tersebut melakukan perjalanan dari Indonesia menuju Perth, Australia. Pria tersebut ditahan oleh petugas keamanan bandara karena dianggap melanggar aturan soal ketentuan barang bawaan penumpang. Dilansir Perth Now, petugas biosekuriti Australia mengatakan bahwa turis tersebut kedapatan membawa 6 kilogram (kg) daging mentah dan siap makan di dalam tasnya.
Kekhawatiran Australia terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu menjadi salah satu penyebab gagal masuknya turis tersebut. Tak hanya itu, otoritas bandara mengatakan bahwa turis itu tidak berhasil mendeklarasi barang bawaan yang ia bawa.
Ia dianggap melanggar ketentuan barang bawaan dan berakhir pembatalan visa dan pendeportasian ke Indonesia. Selain dideportasi, ia juga didenda sekitar 2.664 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 41, 5 juta.
ADVERTISEMENT

Hasani Abdulgani: Semua Exco PSSI Sepakat Mundur Lewat KLB

Hasani Abdulgani di Kongres PSSI 2022 di Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, menjelaskan bahwa seluruh anggota Exco PSSI sudah sepakat untuk mundur lewat Kongres Luar Biasa (KLB). Menurutnya, hal itu sesuai Statuta PSSI.
Pada 28 Oktober lalu, PSSI melalui Ketua Umum, Mochamad Iriawan, menjelaskan bahwa jajarannya sudah sepakat untuk mempercepat proses KLB. Di malam itu, PSSI menggelar emergency meeting yang turut dihadiri 12 anggota Exco.
Hasani Abdulgani menjelaskan bahwa saat itu seluruh anggota Exco PSSI sudah sepakat untuk mundur dengan proses mempercepat KLB. Sehingga, tidak terkesan meninggalkan tugas yang berjalan saat ini.
ADVERTISEMENT