Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang menjerat eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi DKI.
ADVERTISEMENT
"Berkas tahap pertama sudah dikirim tapi dinyatakan P19. Tapi sudah dilengkapi semuanya kita lagi nunggu dari kejaksaan itu tanggal 17 Oktober (dikirim lagi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Yusri mengatakan saat ini Benny masih ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya. Ia memastikan pihaknya akan mengusut kasus ini secara profesional.
"Sampai saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Proses etiknya masih berjalan ya kalau memang memenuhi unsur nanti ketegasan dari pimpinan Kapolda Metro di sini kalau memenuhi unsur akan dipecat ya dipecat," ucap Yusri.
Selain itu, Yusri memastikan Polda Metro Jaya akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum yang tersangkut kasus narkoba. Hal itu sesuai dengan perintah dan arahan Kapolda Metro Jaya.
"Polda Metro tegas berantas oknum polisi begitu akan ditindak tegas sesuai hukum. Jadi ketegasannya dari pimpinan Kapolda dalam hal ini tegas akan menindak anggota yang berbuat salah," tutur Yusri.
ADVERTISEMENT