Berkas Kasus Eks Kapolsek Kebayoran Baru Pakai Sabu Dikirim ke Kejati

22 November 2019 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Benny Alamsyah. Foto: Youtube/ @Kabar Polisi
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Benny Alamsyah. Foto: Youtube/ @Kabar Polisi
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang menjerat eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi DKI.
ADVERTISEMENT
"Berkas tahap pertama sudah dikirim tapi dinyatakan P19. Tapi sudah dilengkapi semuanya kita lagi nunggu dari kejaksaan itu tanggal 17 Oktober (dikirim lagi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Yusri Yunus Foto: Aria Pradana/kumparan
Yusri mengatakan saat ini Benny masih ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya. Ia memastikan pihaknya akan mengusut kasus ini secara profesional.
"Sampai saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Proses etiknya masih berjalan ya kalau memang memenuhi unsur nanti ketegasan dari pimpinan Kapolda Metro di sini kalau memenuhi unsur akan dipecat ya dipecat," ucap Yusri.
Selain itu, Yusri memastikan Polda Metro Jaya akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum yang tersangkut kasus narkoba. Hal itu sesuai dengan perintah dan arahan Kapolda Metro Jaya.
AKBP Benny Alamsyah. Foto: Youtube/ @Kabar Polisi
"Polda Metro tegas berantas oknum polisi begitu akan ditindak tegas sesuai hukum. Jadi ketegasannya dari pimpinan Kapolda dalam hal ini tegas akan menindak anggota yang berbuat salah," tutur Yusri.
ADVERTISEMENT
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Benny dicopot dari jabatannya dan ditangkap karena kedapatan menyimpan 4 paket sabu di ruang kerjanya. Sabu ini ditemukan saat Propam melakukan sidang ke kantor Polsek Kebayoran Baru.