Biaya Investasi Proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata Capai Rp 2,4 T

28 November 2017 15:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit listrik tenaga surya (Foto:  REUTERS/Kim White)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit listrik tenaga surya (Foto: REUTERS/Kim White)
ADVERTISEMENT
Anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan perusahaan pengembang energi terbarukan asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar, menandatangani Project Development Agreement (PDA) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung alias floating PV solar power plant berkapasitas 200 MW di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bersama Duta Besar Persatuan Emirat Arab untuk Indonesia, Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli, menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama pengembangan proyek yang berlangsung di Kantor Kementerian ESDM.
Penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara PJB dan Masdar pada16 Juli 2017 lalu di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab tentang Development of Renewable Large Scale Power Projects in the Republic of Indonesia.
"Investasi yang dikeluarkan untuk proyek ini sebesar 180 juta dolar AS (atau Rp 2,43 triliun) dengan perhitungan pendapatan per tahun 23 juta dolar AS (atau Rp 310 miliar)," kata Arcandra saat memberikan sambutan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/11).
Feasibility dan Grid interkoneksi study telah selesai di akhir September 2017 dan telah diserahkan kepada PLN (Persero). Selanjutnya, direncanakan pelaksanaan Power Purchaes Agreement (PPA) akan dilakukan pada akhir 2017.
ADVERTISEMENT
Untuk tahap I PLTS sebesar 50 MW direncanakan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada kuartal kedua tahun 2019. Sementara untuk tahap 2 hingga 4 sebesar 150 MW direncanakan COD pada kuartal pertama tahun 2020.