Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bima Arya soal The Jungle Bogor Langgar Prokes: Disegel dan Denda Maksimal
15 Februari 2021 13:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat kerumunan pengunjung tengah berenang di sebuah kolam dan melanggar protokol kesehatan di tengah situasi pandemi.
Bima mengatakan pihaknya sudah memanggil pengelola wahana wisata air itu untuk dijatuhi hukuman sanksi administrasi hingga penyegelan.
"Saya sudah panggil pengelola Jungle, ada kesalahan protokol kesehatan," tutur Bima saat dimintai keterangan oleh kumparan, Senin (15/2).
Menurut Bima, jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata air tersebut tidak lebih dari 15% dari total keseluruhan, sudah sesuai dengan aturan. Namun dalam proses pengaturan terjadi pelanggaran, yakni adanya arus di kolam ombak setiap 1 kali dalam sepuluh menit. Sehingga pengunjung berkumpul di sana.
"Walaupun kapasitas pengunjungnya tidak maksimal tetapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang seharusnya menghindari kerumunan sehingga kerumunan itu terjadi di situ. Walaupun cuma 10 menit tapi sudah terjadi kerumunan," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagai sanksi, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penyegelan tempat wisata air tersebut dimulai sejak hari ini hingga minimal 3 hari ke depan. Selain itu Satgas juga akan menambah petugas untuk melakukan pengawasan di sana, terutama Sabtu-Minggu.
"Hari ini langsung disegel. Dalam aturan minimal 3x24 jam dan juga denda maksimal dalam Perwali Rp 10 juta," kata Bima.
Sebelumnya, video pengunjung di The Jungle Bogor sempat viral di media sosial setelah akun @Ekagumilars mengunggahnya di akun Twitter.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona