Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
BNI Buka Suara soal Kasus Utang Kartu Tani Rp 25 Juta di Probolinggo
12 Januari 2024 5:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo , menjadi korban penipuan program Kartu Tani. Nama mereka tercatat memiliki utang Rp 25 juta di BNI Kota Probolinggo, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.
ADVERTISEMENT
Para korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo atas dugaan pemalsuan dokumen melalui Program Kartu Tani, Selasa (9/1/2024). Terlapor dalam kasus ini adalah oknum pejabat Desa Banyuanyar Tengah berinisial Z.
Kartu Tani merupakan sarana bagi petani untuk menabung dan mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Terkait kasus ini, BNI buka suara. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya akan bekerja sama dalam penyelidikan.
"Adapun terkait pelaporan terkait permasalahan penyaluran KUR di Desa Banyuanyar, Probolinggo, kami siap bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan perkara ini," kata Okki dalam keterangannya, Jumat (12/1).
Okki mengatakan terkait masalah KUR tersebut telah dilakukan pelunasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan BNI akan menjaga reputasi dan kepercayaan yang telah terbangun selama ini.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap proses bisnis," tutur Okki.
Berikut keterangan lengkap BNI terkait kasus Kartu Tani:
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Desa Banyuanyar, Probolinggo, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. Sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen kepada Code of Conduct dalam pemberian kredit termasuk dalam penyaluran KUR, kami selalu menerapkan Prinsip Good Corporate Governance dalam operasionalnya dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
2. Adapun terkait pelaporan terkait permasalahan penyaluran KUR di Desa Banyuanyar, Probolinggo, kami siap bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan perkara ini.
3. Mengenai permasalahan KUR Tani tersebut, saat ini telah dilakukan pelunasan sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
4. Kami akan terus berupaya menjaga reputasi dan kepercayaan yang telah kami bangun selama ini. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap proses bisnis.
Demikian, terima kasih
Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.