Bobby Minta Kadishub Jelaskan Duduk Perkara 'Malak Martabak'

16 Mei 2024 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui di Asrama Haji Medan pada Kamis (16/5).  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui di Asrama Haji Medan pada Kamis (16/5). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menjelaskan duduk perkara kasus "Dishub malak martabak". Bobby juga meminta personel Dishub, Julianto Chandra (38 tahun), yang terlibat langsung dalam kasus ini diperiksa.
ADVERTISEMENT
“Ya pasti (diperiksa Kadishub dan anggotanya). Saya akan minta dari Dishub ya (karena belum dapat laporannya),” kata Bobby saat ditemui di Asrama Haji Medan pada Kamis (16/5).
Dalam video yang viral di media sosial, Julianto dinarasikan "memalak" seorang pedagang martabak. Jika hal ini benar, kata Bobby, petugas Dishub itu harus ditindak tegas.
“Yang memberikan teguran, SP, harus dari dinas terkait, enggak bisa [saya yang berikan]. Nanti saya akan minta [datanya],” ucapnya.
Bobby juga meminta Julianto mencabut laporannya di Polrestabes Medan. Julianto mempolisikan pedagang martabak yang memviralkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik.
“Lucu kalau laporin-laporin masyarakat. Masak ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin? Haruslah (cabut laporan),” tegas Bobby.
ADVERTISEMENT

Awal Mula Kasus

Julianto Chandra (tengah), petugas Dishub Medan, yang viral terkait "martabak". Foto: Instagram/@dishub_medan
Kasus ini berawal dari video viral yang direkam oleh tukang martabak bernama Ponimin. Ponimin menyebut bahwa personel Dishub mengeluarkan larangan berjualan usai tak diberikan martabak.
Kasus ini berbuntut panjang. Ponimin pun dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, meteran listrik yang ia gunakan untuk berjualan juga dicabut—padahal ia bayar per bulan.
Di sisi lain, Kadishub Medan, Iswar, membantah anggotanya meminta martabak. Menurut Iswar, kejadian yang sebenarnya terjadi adalah, pedagang martabak tersebut berjualan di trotoar, lalu personelnya memberikan surat larangan.