Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bongbong Marcos Sebut Grasi Mary Jane Sepulang dari Indonesia Masih Jauh
19 Desember 2024 11:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr akan merespons permintaan grasi yang diminta Mary Jane Veloso. Perempuan 39 tahun itu adalah terpidana mati kasus narkoba di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mary Jane dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12) setelah dipenjara di Yogyakarta nyaris 15 tahun. Pemulangan itu terwujud berkat skema transfer of prisoner yang disepakati kedua negara.
Lewat skema tersebut maka Mary Jane akan menjalani sisa hukuman di Filipina. Akan tetapi, saat ini Filipina sudah tak ada lagi eksekusi mati.
Terkait grasi Mary Jane, Presiden yang kerap disapa Bongbong mengakui itu akan dipelajari oleh ahli hukum di negaranya.
“Kami mengetahui adanya permintaan grasi dari perwakilannya, tentu saja, dan dari keluarganya," kata Marcos kepada wartawan pada Kamis, seperti dikutip AFP.
"Kami serahkan pada penilaian para ahli hukum kami untuk menentukan apakah visi pengampunan itu tepat,” sambung dia.
Ia pun belum bisa menentukan kapan grasi diberikan bila sudah ada penilaian dari para ahli hukum.
ADVERTISEMENT
“Kami masih jauh dari sana. Kami masih harus melihat bagaimana sebenarnya statusnya,” jelas dia.
Mary Jane ditangkap aparat saat tiba di di Bandara Internasional Adisutjipto di Yogyakarta pada 25 April 2010 setelah di tasnya ditemukan 2,6 kilogram heroin. Mary Jane pun dijatuhi hukuman mati.
Upaya Filipina untuk membawa pulang Mary Jane baru terlaksana pada periode Presiden Prabowo.