Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bos Alexis Alex Tirta Diduga Sewakan Rumah Kertanegara 46 ke Firli Sejak 2020
31 Oktober 2023 21:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Mulai tahun 2020," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (31/10). Dia menjawab pertanyaan soal sejak kapan rumah itu disewa untuk Ketua KPK Firli Bahuri .
Ade menerangkan, rumah tersebut disewa Alex Tirta dari seseorang berinisial E. E juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta," jelas dia.
"Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," imbuhnya.
Saat disinggung Alex Tirta menyewakan rumah itu untuk ditempati Firli Bahuri, Ade tak menampiknya.
"Seperti itu," kata Ade.
Namun, Ade belum merinci lebih jauh soal hubungan Alex Tirta dan Firli Bahuri. Untuk mendalami persoalan ini, Alex rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (1/11) besok.
ADVERTISEMENT
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 ini menjadi perbincangan usai Polda Metro Jaya menggeledahnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah tersebut digeledah atas nama Firli. Padahal rumah itu tak terdaftar dalam LHKPN Firli.
kumparan telah mencoba meminta tanggapan Alex Tirta terkait hal ini. Hanya saja, hingga berita ini ditulis, dia belum merespons.