BPOM: Kalau Anggur Muscat Terbukti Berbahaya, Akan Ditarik

29 Oktober 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Taruna Ikrar di gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (29/10/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Taruna Ikrar di gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (29/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa anggur Muscat yang banyak beredar di Indonesia akan diteliti lebih mendalam menyusul temuan pestisida di atas batas aman pada anggur Muscat di Thailand.
ADVERTISEMENT
Menurut Taruna, bila memang ditemukan zat berbahaya, anggur hijau yang manis dan tak berbiji ini akan ditarik dari peredaran.
Hal ini Taruna katakan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX di gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (29/10). Taruna mengatakan, BPOM akan langsung melakukan sampling ke pasar.
“Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya, yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar-pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ilustrasi Anggur Shine Muscat. Foto: Shutterstock
Taruna mengatakan, bila ditemukan zat berbahaya seperti pestisida yang di atas ambang aman, maka anggur berwarna hijau tanpa biji nan manis ini menjadi ilegal dan akan ditarik.
“Ya tentu (ditarik kalau ditemukan zat berbahaya), kan dia tidak bisa didistribusikan di Indonesia. Kalau didistribusikan di Indonesia kan berarti termasuk ilegal dan itu bisa ditarik. Jadi, kami akan bertindak dan kami akan koordinasi dengan badan-badan,” tuturnya.
Beberapa buah anggur shine muscat yang dijual di Pasar Rumput, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Taruna menjelaskan, kalau anggur ini sudah dijual bebas di pasar, maka anggur ini menjadi tanggung jawab BPOM. Bila sudah menjadi makanan olahan, maka harus ada izin edarnya.
ADVERTISEMENT
“(Tanggung jawab) Badan POM kalau dia sudah masuk ke Indonesia dan dipasarkan. Harus ada nomor izin edarnya kalau dia sudah menjadi pangan olahan atau anggur olahan, oke? Itu tanggung jawab kami,” ucapnya.
“Tapi harus dipahami juga bahwa memang untuk kejadian luar biasa keracunan dan sebagainya, lembaga yang selama ini memiliki kompetensi, memiliki otoritas, dan memiliki pengalaman adalah Badan POM. Makanya, kita turun tangan tanpa diperintah,” tuturnya.

Temuan di Malaysia

Sebelumnya diberitakan, pihak Thailand meneliti 24 sampel anggur Muscat. Dari 24 sampel yang diteliti, 23 di antaranya mengandung residu kimia/pestisida di atas ambang aman.
Dari 24 sampel, hanya 9 sampel yang mencantumkan asal negara anggur itu, yaitu China.
Heboh di Thailand membuat Malaysia juga bersikap. Kemenkes Malaysia menyatakan, sejauh ini belum ada anggur Muscat yang ditemukan melanggar batas aman pestisida.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Muscat dijual Rp 50 ribuan per kg. Anggur ini banyak disukai konsumen karena manis dan tak berbiji.
Sementara itu, konsumsi zat kimia pestisida di atas batas aman dapat menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan penyakit lainnya.